Percepatan Instalasi PSEL Kawasan Semarang Raya Butuh Kolaborasi Lintas Daerah
Foto: Humas Jateng
SEMARANG, POSKITA.co – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan, percepatan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kawasan Semarang Raya butuh kolaborasi lintas daerah.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Persiapan PSEL Semarang Raya di Kompleks Kantor Gubernur Jateng pada Selasa, 11 November 2025.
Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari; Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin; Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah; Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Semarang; serta Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana.
Sekda menyampaikan, penanganan sampah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga kesadaran masyarakat dan pemerintah. Penyelesaian masalah sampah juga tidak hanya sebatas pada penanganan di hilirnya, tetapi juga perlu ada upaya dari sisi hulu melalui edukasi ke masyarakat.
Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, menyatakan, dalam rangka percepatan penanganan sampah di kabupaten/kota, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Khusus di Jawa Tengah, wilayah Semarang Raya diusulkan sebagai lokasi pembangunan PSEL. Sebab, Pemkot Semarang dinilai siap melaksanakan, baik dari segi infrastruktur, anggaran, volume sampah, dan lahan. Bahkan, Pemkot Semarang bersedia untuk menyediakan sampah sebesar 1.000 ton per hari.
Hanifah menyampaikan, pelaksanaan PSEL dilakukan secara bersama-sama atau dipusatkan di satu wilayah/aglomerasi. Sebab, dibutuhkan ketersediaan sampah sebanyak 1.500 ton per hari untuk menjamin operasional PSEL.
Terkait dengan keberadaan PSEL aglomerasi, Pemprov Jateng berperan sebagai koordinator. Setidaknya ada 4 daerah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Kendal, yang nantinya ada di bawah koordinasi Gubernur Jawa Tengah. Saat ini, keempatnya memiliki timbulan sampah yang belum seluruhnya terkelola dengan baik.
Maka dari itu, ia mendorong agar kabupaten/kota yang masih belum bisa mengelola sampah dengan baik, dapat mendukung aglomerasi PSEL. Hal ini dilakukan dengan mengirimkan sampah ke proyek PSEL yang berlokasi di Kawasan Jatibarang, Kota Semarang.
Cosmas

