Agus Suryonugroho: ETLE di Jateng Baru 185 Unit, Harusnya Minimal 500 Kamera

Spread the love

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. Foto: Istimewa

SEMARANG, POSKITA.co – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam revitalisasi dan implementasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Nasional.

Irjen Pol Agus Suryonugroho yang hadir di Semarang memastikan, revitalisasi ETLE di Jateng sudah berjalan baik, bahkan mencatatkan peningkatan kinerja hingga 100 persen.

“Saya jabarkan khususnya revitalisasi ETLE nasional ini di Jateng sudah berjalan baik. Kinerja ETLE peningkatan 100 persen. Saya pastikan nanti ETLE di seluruh Indonesia berjalan,” ujar Kakorlantas, yang ditemui wartawan di sela kegiatannya.

Penegakan Lintas Berbasis Tiga Pilar

Agus menjelaskan, kebijakan penegakan pelanggaran lalu lintas oleh Polri saat ini dilaksanakan melalui tiga pilar, bukan hanya mengandalkan tilang manual.

“Yang jelas kebijakan dari Polri, penegakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE, 5 persen menggunakan tilang manual, dan ada edukasi (Polantas menyapa). Jadi ada 3: ETLE, tilang manual dan teguran,” tegasnya.

Di Jawa Tengah, implementasi ETLE sudah mencakup 35 Polres. Namun, Kakorlantas mengakui jumlah kamera yang terpasang masih kurang.

“Di Jateng itu baru 185 unit. Harusnya minimal 500 kamera. Memang kalau dilihat dari jumlahnya masih kurang. Tapi, dilihat dari operasionalnya sudah bekerja,” ungkapnya.

Agus menekankan, dirinya tidak bangga harus melakukan penegakan hukum. Ia justru berharap pengguna kendaraan tertib untuk mematuhi aturan lalu lintas, sebab keselamatan di jalan tergantung pada pengguna jalan itu sendiri, dan lalu lintas adalah cermin budaya.

Ia juga menyoroti bahwa operasional ETLE akan memengaruhi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan dana PNBP itulah yang nantinya akan digunakan kembali untuk pengembangan sistem ETLE.

Tanto/*