Gubernur Jateng Serahkan Remisi bagi 8.737 Warga dan Anak Binaan

Spread the love

Foto: humas Jateng

SEMARANG , Poskita.co – Dalam rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, sebanyak 8.737 orang narapidana binaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) Jawa Tengah menerima pengurangan masa hukuman atau remisi.

Ribuan orang tersebut merupakan Warga Binaan Pemasarakatan (WBP) atau narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Jawa Tengah.

Penyerahan remisi tahun ini dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIA Semarang, Minggu, 17 Agustus 2025.

Penyerahan dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah Mardi Santoso. Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Jawa Tengah.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengatakan, pada 2025 ini ada dua macam remisi yang diberikan, yaitu remisi umum yang diberikan setiap 17 Agustus dan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Total penerima remisi dasawarsa sebanyak 9.964 orang, terdiri atas 9.871 orang menerima remisi dasawarsa narapidana, dan 93 orang menerima remisi dasawarsa anak binaan.

Dari jumlah warga binaan yang menerima remisi dasawarsa, sebagian ada yang juga menerima revisi umum. Total penerima remisi umum sebanyak 8.737 orang, terdiri atas 8.668 orang menerima remisi umum narapidana dan 69 orang menerima remisi umum anak binaan.

Ribuan narapidana tersebut berasal dari berbagai golongan tindak pidana, meliputi pidana umum, terorisme, narkotika, korupsi, ilegal logging, trafficking, dan money laundry.

“Dari jumlah tersebut, ada 173 narapidana dan 1 anak binaan yang langsung bebas melalui Remisi Umum II, serta 147 narapidana bebas lewat Remisi Dasawarsa II,” kata Mardi.

Sementara untuk jumlah satuan kerja penerima remisi umum dan remisi dasawarsa di Jawa Tengah sebanyak 50 unit, terdiri atas 31 Lembaga Pemasyarakatan, 18 Rutan, dan 1 LPK. Puluhan satuan kerja tersebut mengusulkan remisi umum dan remisi dasawarsa untuk narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat administrasi.

“Satuan kerja yang menerima remisi umum dan remisi dasawarsa terbanyak adalah Lapas Kelas I Semarang, terdiri atas remisi umum sejumlah 794 orang dan remisi dasawarsa sejumlah 874 orang. Ini menjadi terbanyak karena memang populasi warga binaan di Lapas itu paling banyak,” jelasnya.

Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dan jajaran Lapas, Rutan, dan LPK se-Jawa Tengah, yang telah memberikan pembinaan kepada para narapidana tersebut.

“Adanya pembinaan ini diharapkan mereka pulang (kembali ke masyarakat) sudah punya perubahan sikap dan perilaku, sehingga bisa diterima oleh masyarakat,” kata Ahmad Luthfi saat memberikan sambutan.

Oleh karena itu, lanjunta, sinergisitas antara Pemerintah Provinsi dan Ditjenpas sangat penting untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan atau narapidana. Misalnya dengan memberikan pelatihan dan keterampilan, juga pemberdayaan yang mendukung program pemerintah seperti ketahanan pangan dan UMKM.

“Tinggal nanti dinas-dinas kita harus bisa menyerap. Anak-anak kita, masyarakat kita harus kita salurkan sehingga lebih berdaya guna,” ungkap Ahmad Luthfi.

Pascapenyerahan remisi secara simbolis, Gubernur berkeliling LPP Kelas IIA Semarang. Ia melihat bagaimana pemberdayaan dan pelatihan warga binaan di Lapas Perempuan tersebut telah berjalan dengan baik, sehingga menghasilkan produk-produk yang siap jual. (*)

cosmas