Pimpinan Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap!
Iwan Setiawan Lukminto (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (21/5/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.(Dhemas Reviyanto)
Solo, Poskita.co
Selain Iwan Lukminto, Kejagung menetapkan dua orang tersangka lainnya, yaitu Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar kepada wartawan saat jumpa pers di Kejagung, Rabu (21/5/2025), Iwan ditetapkan sebagai tersangka diduga korupsi pemberian kredit bank.
Abdul Qodar mengungkapkan, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk.
“Akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum yang dilakukan Bank BJB, Bank DKI kepada Sritex telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 692 miliar,” ujar Qohar.
Cos/*