Ketua PA Klaten Kelas 1B Muadz Junizar Geser Tugas Menjadi Ketua PA Karanganyar, Terima Kasih Klaten..!!

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Tak terasa selama 2 tahun 2 bulan atau 26 bulan, Ketua Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B, Muadz Junizar, SAg MH, mengabdi. Akhirnya per 1 November 2024, Muadz yang beralamat di daerah Kartosuro, Sukoharjo, ini menduduki posisi baru sebagai Ketua PA Karanganyar Riana Ekawati, SH MH. Dan Posisi Ketua PA Klaten ditempati Riana Ekawati yang selama dua tahun lebih mengabdi di PA Karanganyar.

Sebelum kepindahan ke PA Karanganyar, Muadz Junizar menyampaikan kata pamitan melalui redaksi Joglo Pos di ruang kerjanya, Kamis (31/10) pagi. Diakuinya, selama menjadi Ketua PA Klaten, memang banyak suka cita dan pengalaman berharga. Dalam penanganan kasus perceraian di Klaten yang terbanyak pada tahun 2022 dampak adanya pandemi covid-19 sejumlah 2600-an kasus.

Dan sampai Oktober 2024 ini, kasus yang ada, termasuk angka perceraian, sudah menunjukkan angka penurunan yang signifikan. Selama ini, jelas Muadz, terjadinya perceraian itu faktor utamanya ekonomi, pekerjaan, perselingkuhan, dan faktor lainnya. Masyarakat diminta berpikir seribu kali kalau mau mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Klaten dan pada dasarnya PA itu tetap menjembatani agar terjadi kerukunan dalam rumah tangga.

Sebelum ada pergeseran, Muadz Junizar bersama jajarannya telah mengadakan penguatan character building di Tawangmangu, Karanganyar, Sabtu (26/10) lalu. Juga ada pertandingan persahabatan dengan mitra kerja di Solo dan agenda lainnya yang merupakan agenda terakhirnya selama mengabdi di PA Klaten. Untuk agenda terakhir, Muadz menghadiri acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Klaten, Selasa (22/10) pagi dan melantik hakim dan panitera PA Klaten.

Salam tangguh Ketua PA Klaten Kelas 1B Muadz Junizar, SAg MH saat wawancara dengan redaksi di ruang kerja untuk kali terakhir di meja kerja sebagai Ketua PA Klaten Kelas 1B, Kamis (31/10/2024) pagi.

Bersama istrinya, Ny. Tanti Nurfauziyah, SSosI, Muadz mengadakan pamitan secara kedinasan dengan jajarannya Kamis (31/10) sore. Suasana haru dan semua jajarannya mempunyai kesan tersendiri. Di Klaten ini bagi Muadz, kesan dengan para pejabat dan elemen yang ada, sempat nggak bisa bernafas, susah mengondisikan. PA Klaten ini banyak perkara yang ditangani hakim banyak sekali dan kalau sudah memasuki rangkaian Hari Jadi Klaten sangat melelahkan. Kehangatan dan kearaban para pejabat juga sangat dirasakan.

Saat bertemu redaksi Joglo Pos, Muadz Junizar menyampaikan banyak terima kasih atas kerjasama dan sinergitas yang luar biasa selama ini. Salah satu kenangan yang dirasakan begitu luar biasa adalah saat mengikuti perayaan Hari Jadi Kabupaten Klaten, HUT RI dan rangkaian kegiatan lainnya seperti pentas musik dan sholawatan. Kondisi badan harus fit dan stamina dijaga dengan baik, karena kegiatan Forkompimda Klaten sangat luar biasa padat merayap.

“Ibu Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani, jajaran Forkopimda, Sekda Klaten dan Asisten Bupati, serta segenap Kepala OPD dan semua elemen yang ada di Kabupaten Klaten, kami ucapkan terima kasih atas kebersamaan selama dua tahun dua bulan ini. Kebersamaan yang luar biasa dan kekompakan yang selalu terjalin. Juga saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya untuk Pengadilan Agama Klaten. Dan mulai tanggal 1 November 2024 besok kami akan bergeser sebagai Ketua PA Karanganyar. Semoga silaturrahmi tetap terjalin, tetap semangat dan Klaten keren,” ungkap Muadz.

Dengan kalangan media atau wartawan, Muadz juga sangat dekat dan merasa salut atas kebersamaan dan kekompakan wartawan yang selalu hadir meliput agenda Forkopimda Klaten, termasuk agenda Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani. Peran media atau wartawan sangat penting dan bisa menginformasi berbagai agenda yang ada dengan mendorong atau memotivasi masyarakat Klaten tetap bangkit menyongsong masa depan lebih cerah.

Ketua PA Klaten 1B Muadz Junizar, SAg MH foto bersama jajarannya saat pamitan alih tugas, Kamis (31/10/2024) sore.

Sekedar diketahui, kata Muadz, masyarakat bisa mengetahui, bahwa PA Klaten dulu sebelum tahun 2004, posisinya standart ganda, untuk administrasi perkantoran masih di bawah Kementerian Agama dan administrasi teknis Yudisial di bawah Mahkamah Agung RI. Maka sejak tahun 2004 ini, PA Klaten sudah satu atap dengan Mahkamah Agung RI. Semua peradilan, baik PA, PN, PTUN, semuanya di bawah Mahkamah Agung RI.

“Tugas kewenangan PA itu menyelesaikan perkara-perkara perdata untuk warga yang beragama Islam atau yang menunjukkan diri dengan hukum Islam. Misalnya perkara keluarga, perkara khusus seperti rebutan waris, harta bersama, nafkah, kaitan hak asuh anak, cerai talak, cerai gugat dan lainnya,” jelasnya.

Disampaikan pula, sampai Oktober 2024 ada 1732 kasus yang masuk dan ditambah sisa tahun 2023 lalu ada 30 perkara. Jadi per Kamis (31/10) ini ada 1762 perkara masuk dan sudah diselesaikan ada 1562 kasus. Berarti masih ada sisa 200 perkara yang masih berjalan pada bulan November dan Desember 2024. Kata Muadz, perkara tahun 2022 lalu ada 2600 kasus dan tahun 2023 ada 2200 kasus. Harapannya akhir tahun 2024 ini tidak ada 2000 kasus atau perkara yang masuk. (Hakim)