Rembug Warga RBM Desa Candirejo Data Warga yang Disabilitas
KLATEN, POSKITA.co – Pemerintah Kecamatan Ngawen, Klaten, terus menggerakkan agenda sosialisasi rehabilitasi bersumberdaya masyarakat (RBM) di seluruh Desa wilayah Kecamatan Ngawen. Termasuk sosialisasi rembug warga RBM yang diadakan di Balai Desa Candirejo, Kamis (26/9/2024) pagi.
Ketua RBM Kecamatan Ngawen yang tak lain Sekretaris Kecamatan Ngawen Anik Rahayu, SE MM, terlihat hadir dalam sosialisasi RBM di Balai Desa Candirejo tersebut mewakili Camat Ngawen Poniran, SIP. Anik Rahayu mengatakan, kegiatan sosialisasi RBM ini sangat bermanfaat dalam menumbuhkan semangat saling tolong-menolong sesama dan gotong-royong.
“Kita telah melakukan pendekatan ke setiap desa dan melakukan sosialisasi RBM ini dengan tetap terkoordinasi dengan Kecamatan Ngawen. Semua desa memang mengadakan sosialisasi RBM dan ini semua demi mendukung program pemerintah terkait percepatan RBM di seluruh wilayah Kabupaten Klaten,” jelas Anik Rahayu.
Dalam kegiatan sosialisasi RBM di Balai Desa Candirejo, terlihat hadir Kepala Desa Candirejo Farah Dedi Setiawan, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, perangkat desa, Ketua BPD Kiswanto, Bidan Desa Candirejo Wiwik Dwi Mariyani, Ketua RW se Desa Candirejo dan undangan lainnya. Kegiatan berlangsung sekitar 2 jam dengan suasana nyaman dan ada penayangan layar proyektor untuk memudahkan sosialisasi RBM.
Anik yang datang ke Balai Desa Candirejo dengan naik sepeda motor dinas mengharapkan, setiap warga yang berada di wilayah Desa Candirejo dalam keadaan disabilitas bisa didata langsung ke tiap rumah. Tim RBM Desa Candirejo segera melakukan gerakan pendataan warga yang mengalami disabilitas dan nantinya bisa diajukan pemihakan anggaran dari Dana Desa dengan mengadakan musyawarah desa (Musdes)
Terpisah Camat Ngawen Poniran menyatakan dukungan adanya sosialisasi RBM. Agenda sosialisasi RBM ini merupakan tindaklanjut dari agenda Pemkab Klaten yang dimulai sejak tahun 2023 lalu. Untuk wilayah Kecamatan Ngawen, sudah melaksanakan giat sosialisasi RBM dan segera mengadakan musdes atau rembug desa terkait RBM.
RBM ini dipandang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pemihakan dan penganggaran dana bagi warga penyandang disabilitas. Antara lain kondisi fisik badan yang tidak sempurna, tidak bisa mendengar, kebutaan, cacat kaki atau lainnya. RBM ini bisa menjadi jembatan antara warga penyandang disabilitas agar bisa dipihaki dari anggaran desa dengan adanya Perdes atau peraturan desa.

“Jadi dalam sosialisasi RBM ini ada pendekatan dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan rehabilitasi. Tujuan RBM adalah merehabilitasi segala sesuatu agar menjadi lebih baik. Contohnya memihaki warga penyandang disabilitas dan diusulkan dalam rembug warga. Kecamatan Ngawen mendukung sepenuhnya rembug warga terkait RBM dan semuanya demi melayani yang terbaik bagi warga disabilitas,” pesan Camat Poniran.
Untuk teknis RBM ini masuk dalam fungsi PPM atau Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Saat ini Kasi PPM Kecamatan Ngawen dipegang oleh Rita Nur Wijayanti. Kegiatan sosialisasi RBM di Desa Candirejo ini setelah sambutan dari Kades Candirejo dan Sekcam Ngawen, disampaikan materi dari tim Pendamping Desa dan pendamping lokal desa.
Kades Candirejo Farah Dedi Setiawan mengatakan, untuk wilayah Desa Candirejo sementara ada data masuk yang tergolong disabilitas sekitar 60 sampai 70-an warga, baik yang cacat fisik keterlambatan mental dan lainnya. Di wilayah Desa Candirejo ini ada 13 RW dan 31 RT, yang semuanya tetap terkoordinasi dalam mendata warga yang masuk pemihakan RBM.
“Sementara warga Desa Candirejo ada data masuk sekitar 60 sampai 70 orang. Sampai saat ini masih dikoordinasi kepastian jumlah warga yang masuk katagori pemihakan RBM ini, seperti disabilitas karena cacat fisik sejak kecil, karena amputasi bagian anggota tubuh akibat kecelakaan dan lainnya,” jelas Farah Dedi. (Hakim)