Gibran Hadiri Rakernas Peradi di Solo, Otto Hasibuan Tolak Rancangan Pemerintah Bentuk DAN
SOLO, POSKITA.co – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Alila Hotel Solo, Kamis, 7 Desember 2023. Gibran tiba di hotel tersebut pada pukul 15.30 WIB dengan dikalungi bunga melati.
Kedatangan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini memakai batik lengan panjang langsung dikerumuni para advokat yang hadir pada acara Rakernas tersebut. Para advokat yang hadir tampak berebut untuk berswafoto dengan Gibran Rakabuming Raka. Kedatangan Gibran disambut langsung oleh Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.
Ketua Panitia Rakernas Peradi, Sutrisno dalam sambutannya mengatakan acara Rakernas dihadiri sekitar 1.323 advokat dari 185 DPC yang berasal dari berbagai daerah di Tanah Air. Dari 1.323 advokat yang hadir tidak bisa ditampung di Alila Hotel karena pada saat yang bersamaan juga diselenggarakan rapat koordinasi dan juga rapat komisi pengawas, maka menggunakan lima hotel yang ada di sekitar Alila Hotel tersebut.
“Moga-moga dengan Rakernas ini, bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis. Kami atas nama panitia mengucapkan terima kasih kepada semua panitia yang telah berhasil menyelenggarakan Rakernas ini, juga kepada para advokat yang hadir. Dengan adanya Rakernas ini merupakan kontribusi Peradi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Solo,” kata Sutrisno.
“Peradi merupakan organisasi advokat yang memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum di Indonesia. Program-program bantuan hukum kepada masyarakat terus ditingkatkan termasuk kepada masyarakat yang kurang mampu,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Otto Hasibuan mengatakan Raker hari ini memang luar biasa, ketika saya umumkan ada beberapa DPC yang meminta dilakukan Rakernas di kota masing-masing, dan akhirnya terpilihlah kota Solo.
Adanya Agenda Prioritas Percepatan Reformasi hukum yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan). Tentang akan dibentuknya Dewan Advokat Nasional (DAN). Di mana ada campurtangan pemerintah dalam pembentukannya. Menurutnya, pendirian DAN akan membuat organisasi advokat dan para advokatnya tidak independen karena di bawah kekuasaan pemerintah.
“Dan akan merugikan para pencari keadilan, bagaimana nasib nanti para pencari keadilan kalau kami bisa diatur-atur negara. Sedangkan kami berperkara melawan negara,” ucapya.
Lebih lanjut, pihaknya dengan tegas menolak pendirian DAN bukan karena kepentingan advokat melainkan masyarakat pencari keadilan.
Otto juga meminta kepada pemerintah yang sekarang, terutama yang akan datang untuk memikirkan bahwa jangan sampai ada pejabat-pejabat yang berorientasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, namun harus berorientasi pada kepentingan para pencari keadilan.
Dalam Rakernas ini juga akan disosialisasikan program aplikasi Perqara yaitu bantuan hukum cuma-cuma oleh advokat Peradi kepada pencari keadilan. Apikasi tersebut untuk membangun komunikasi secara digital antara advokat Peradi dengan para pencari keadilan. (Arya)