Pemilu, Money Politik dan Pengawasan Partisipatif
OPINI
oleh: Candra YH
Pemilu merupakan pesta demokrasi yang dilaksanakan atau diadakan 5 tahun sekali untuk memilih presiden dan wakil presiden, legislatif dari tingkatan pusat sampai ke daerah dan juga memilih DPD. Pemilu sebagai hajatan demokrasi tentu memiliki nilai legitimasi yang tinggi dalam memilih pemimpin bangsa dan wakil-wakil rakyat yang akan duduk di legislatif sebagai wakil rakyat. Legitimasi yang kuat dari masyarakat akan sangat ditentukan oleh proses dari pemilu itu sendiri apakah memenuhi nilai demokratis, jujur dan adil. Oleh sebab itu, pemilu yang demokratis jujur dan adil adalah prasyarat utama apakah pemilu tersebut akan mendapatkan legitimasi yang kuat dari masyarakat.
Dalam prakteknya pelaksanaan pemilu masih banyak diwarnai oleh pelanggaran pelanggaran pemilu, salah satunya yang marak adalah praktek money politik. Tentu ini menjadi masalah tersendiri bagi legitimasi pemilu itu sendiri. Oleh karena itu, perlu dilakukannya pengawasan partisipatif dari semua elemen masyarakat agar celah pelanggaran pemilu, dalam hal ini adalah money politik ini dapat diminimalisir dengan adanya pengawasan partisipatif dari masyarakat. Dan harapan terselenggaranya yang demokratis jujur dan adil, dan legitimasi yang kuat dari masyarakat akan terwujud dengan adanya partisipasi pengawasan dari masyarakat.
Editor: cosmas