Pencanangan Pasar Solo Bebas Rentenir Bikin Pinjol Ilegal Mingkem!
Perumda BPR Bank Solo melakukan pencanangan Pasar Solo Bebas Rentenir, Senin (20/6/2022) di Pasar Nongko. Program Kredit Melati (Melawan Rentenir) yang sudah berjalan ini begitu diminati para pedagang pasar tradisional di Solo, karena menawarkan kredit dengan suku bunga rendah, pencairan mudah, aman dan cepat, hingga bisa tanpa jaminan.
Agung Iriawan, Direktur Bank Solo menyampaikan bahwa program Kredit Melati yang sudah menjadi percontohan nasional ini akan terus meningkatkan pelayanan dan inovasi dalam menggandeng para pedagang pasar terlebih di masa pandemi Covid-19 untuk tidak terjerat rentenir atau pinjol ilegal. Agung melanjutkan, program ini merupakan perwujudan dari visi-misi Pemkot Solo yang mana menginginkan percepatan pemulihan ekonomi di pascapandemi.
Sementara itu, Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa menyampaikan, begitu mengapresiasi program Kredit Melati ini, para pedagang pasar juga diharapkan tidak terlena dengan tawaran pinjaman online ilegal yang sedang marak kini. Lebih lanjut, Teguh berharap, Bank Solo lebih meningkatkan inovasi dan pelayanan, seperti lebih bisa menjangkau masyarakat Solo yang lebih luas lagi untuk penyaluran kredit ini.
Penandatanganan Pasar Solo Bebas Rentenir dideklarasikan oleh para pedagang pasar tradisional se-Solo dan ditutup dengan tanda tangan dari Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa dan Kepala OJK Solo, Eko Yunianto. Penandatanganan dilakukan di kain sepanjang 7,6 meter yang bermakna sekaligus untuk peringatan Hari Jadi Pemkot Solo ke-76. Acara diikuti oleh perwakilan para pedagang pasar tradisional se-Solo.