Disoal, Keluarga Perangkat Desa Ikut Daftar Pilkades PAW Girimargo

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Sejumlah 6 desa bakal menggelar Pilkades Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sragen. Sejauh ini tahapan akhir penutupan pendaftaran, Senin (6/6/2022). Salah satunya di Desa Girimargo, Kecamatan Miri yang dinilai mendapat sorotan. Lantaran dari empat calon yang ikut mendaftar, salah satunya ada keluarga perangkat desa yang ikut mengambil kesempatan mendaftar sebagai PAW kades itu. Sehingga netralitas panitia dipertaruhkan dalam seleksi para calon kades PAW di Desa Girimargo yang bakal digelar 20 Juli mendatang.

Perihal pelaksanaan PAW kades di Girimargo, hingga hari terakhir sudah ada 4 calon yang sudah mendaftar. Salah satu calon diketahui sebagai suami salah satu perangkat desa setempat. Sehingga situasi tersebut menimbulkan pertanyaan warga Girimargo.

Perihal PAW Kades di Desa Girimargo, Camat Miri Rudi Hartanto menyampaikan laporan hingga pukul 14.00 sebanyak 4 orang yang telah mendaftar PAW Kades. Dia menyampaikan soal keresahan warga ada keluarga atau suami perangkat desa yang ikut mendaftar, bukan merupakan pelanggaran. ”Tidak ada larangan untuk keluarga perangkat desa,” jelasnya.

Selain itu aturan dalam peraturan Bupati (Perbup) perihal PAW Kades yakni maksimal 3 calon PAW dalam pemilihan. Namun jika lebih dari 3 orang, tentu sudah dilakukan seleksi sejak awal. ”Seleksi berkas dahulu kelengkapannya untuk 7 hari kedepan. Nanti ketika sudah diteliti kelengkapan berkas, diseleksi PDLT para calon,” ujar Rudi.

Dia menyampaikan untuk Prestasi Dedikasi Loyalitas dan Tidak tercela (PDLT) masing-masing memiliki bobot nilai. Semisal tingkat pendidikan, atau pernah menjabat menjadi Ketua RT dan sebagainya. ”Misal sarjana nilainya berbeda dengan yang ijazah S2. Demikian pernah menjabat sebagai RT atau BPD juga ada nilainya,” terang Rudi.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sragen Suwandi menegaskan saat ini sudah masuk pendaftaran. Sedangkan untuk pembentukan panitia dibentuk kepala desa melalui rapat desa. ”Laporan calon PAW desa yang masuk nanti juga akan disampaikan ke kami. Tapi hari ini belum tuntas karena sampai malam pendaftaran hari terakhir,”ujarnya.

Di Sragen setidaknya ada 6 desa yang menggelar PAW kades. Desa yang mengelar diantaranya Desa Tegalombo Kecamatan Kalijambe, Desa Glonggong kecamatan Gondang, Desa Jenggrik Kecamatan Kedawung, Desa Singopadu Kecamatan Sidoharjo, Desa Gentan Banaran Kecamatan Plupuh, dan Desa Girimargo Kecamatan Miri. (Cartens)