Proyek Padat Karya Kemenaker Disoal Diduga Buat Bancakan Kerabat Kades

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Proyek Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) di Dukuh Geneng RT 15, Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo, Sragen, disoal warga setempat, Jumat (14/1). Pasalnya, proyek bersumber dari dana APBN 2021 untuk rehab jalan sepanjang 75 meter dengan lebar 3 meter, pekerjaannya tidak melibatkan warga setempat. Bahkan bisa dikatakan pembangunan dengan anggaran mencapai Rp 250 juta ini, sebagai proyek siluman. Lantaran proyek sistem padat karya ini tidak libatkan warga setempat, melainkan muncul dugaan dikerjakan sendiri oleh pihak kades.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa ( LP2MD ) Desa Kadipiro Urip Raharjo, menerangkan bahwa proyek padat karya dari kemenaker tidak melibatkan warga masyarakat. Selain itu, tidak melibatkan LP2MD dan Tim Penglola Kegiatan (TPK) Desa Kadipiro. Meski rumornya pekerjaan itu anggaran Rp 250 juta, namun secara pasti pembangunan padat karya ini tidak diketahui Rencana Anggaran Belanja ( RAB ). Sehingga bisa dikatakan sebagai proyek siluman.

“Kegiatan padat karya yang semestinya melibatkan warga untuk mengerjakan sebagai dampak pandemi. Namun kenyataanya warga masyarakat tidak mengetahui adanya proyek tersebut,” papar Urip.

Diungkapkan Urip, warga baru mengetahui bahwa itu proyek padat karya jalan, adanya prasasti disudut sawah milik warga. Sehingga warga, LP2MD maupun pihak TPK Desa Kadipiro sangat kecewa. Karena sejak awal tidak diajak bicara adanya proyek dari Kemenaker. Seharusnya proyek padat karya ini memperdayakan masyarakat, pekerjaan bermanfaat bagi desa dan warga masyarakat menikmati upah kerja.

Sunadji tokoh masyarakat Desa Kadipiro, merasa prihatin dengan kegiatan padat karya dari kemenaker tahun 2021 tidak libatkan warga.

“Justru proyek itu diduga dikerjakan kerabat Kades Kadipiro sendiri.”

Fakta di lapangan padat karya jalan ditengah sawah tersebut tidak sesuai spesifikasi, yang namanya padat karya, itu batu besar ditata miring dikerjakan warga, kemudian baru di stomwales untuk pengerasan. Tapi kenyataannya hanya pasir batu diratakan begitu saja, jadi proyek padat karya dari kementerian ketenagakerjaan ini sudah menyalahi spek.

“Selain menyalahi spek juga menyalahi aturan,karena tidak melibatkan warga masyarakat, LP2MD, TPK , BPD Desa Kadipiro, ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan masyarakat Desa Kadipiro,” tandas Sunadji.

Sunadji akan melaporkan kejanggalan proyek padat karya dari kementerian ketenagakerjaan ini ke pihak penegak hukum, karena proyek padat karya ini banyak yang dilanggar Pemerintah Desa Kadipiro. (Cartens)