Porang Apakah Monkey Bisnis?
oleh: Puguh Tri Warsono
Wirausahawan
Banyak ditemui informasi baik di media sosial maupun di media massa mainstream ramai membahas fenomena tanaman Porang.
Di media-media massa mainstream dapat dengan mudah kita temui berbagai berita tentang besarnya potensi Porang ini, sehingga banyaknya pejabat dan pemerintah secara resmi mengendorse budidaya Tanaman ini.
Berkebalikan dengan berita-berita di media massa mainstream, di media sosial baik wag, youtube dan group2 medsos lainnya banyak kita temui keluhan, kecaman, dan kekecewaan dalam menanam Porang.
Fenomena yg patut dicermati bersama-sama saat iniā¦mereka yg kecewa umumnya petani yang menganggap harga porang saat ini sedang jatuh karena berpedoman pada harga umbi produksi porang di tahun 2020 yang mencapai Rp.15.000,- sd Rp. 18.000,- sedangkan pada tahun 2021 harga pembelian umbi produksi berkisar antara Rp.5000,- sd Rp.7.000,- tergantung tingkat rendamennya.
Bagi pemerintah dan pejabatnya fenomena Porang dengan glukomanan nya merupakan terobosan baru komoditi yang memiliki potensi ekspor dan cadangan sumber makanan alternatif di masa depan sehingga perlu terus didorong dan disosialisasikan.
Sebagaimana umumnya fenomena baru yang membawa impak besar secara ekonomi banyak, yg akhirnya tergiur utk masuk dan terlibat berkecimpung dalam bidang ini.
Secara umum keterlibatan ini meliputi :
- Penyedia Bibit
- Petani pembesaran bibit
- Pengepul yang memperoleh DO dari Pabrik atau direct eksporter
- Pabrikan yg meningkatkan value added porang menjadi chip, tepung, bahan makanan siap saji.
Dalam situasi dan kondisi tersebut tentunya akan banyak suara yang bervareasi mewakili kepentingan yang muncul dari kebutuhan dan keinginan kelompok masing2.
Sebagai penyedia bibit dan petani tentunya berharap harga jual yg tinggi yang dapat menutupi semua biaya yang dikeluarkan dan memberi keuntingan yg significant terhadap modal yg telah dikeluarkan.
Pengepul dan pabrikan akan berharap dapat membeli harga umbi yang rendah dan menjualnya dengan harga yg tinggi untuk dapat menanggung resiko kerusakan barang ataupun biaya produksi/pabrikasi.
Kewajaran dalam hukum ekonomi permintaan dan penawaran tersebut saat ini seolah-olah menjadi bias ketika ada berbagai kepentingan baru yg tidak mewakili kebutuhan prinsip dari keempat pelaku industri Porang diatas.
Fenomena tumbuhnya spekulan-spekulan baru yg sangat maasif baik disisi Penjual bibit, Petani, dan Pengepul dikipasi partisan2 politik, mendapat angin ketika terjadi euforia dalam pengambilan keputusan kebijakan pemangku kepentingan.
Bagi para penjual bibit dan petani lama fenomena harga porang dari tahun 2019 sudahlah sangat luar biasa, Petani2 di saradan, ngrayun, Ponorogo yg telah membudidayakan Porang dari tahun 1980 an telah biasa merasakan harga porang dari 1000 an sd 4000 an sebelum booming di tahun 2018/2019 setelah adanya permintaan besar dr Cina dan keterkenalan mas Paidi Porang di media.
Harga porang menjadi melonjak, dimana Porang yg sebagaian besar diekspor ke Jepang, menjadi diekspor dalam kapasitas besar ke Cina, dengan berupa chip porang.
Disinilah akhirnya mulai tumbuh spekulan2 porang sehingga banyak yg tidak lagi menanam ataupun mengumpulkan porang secara realistis.
Harga umbi Porang dirasakan menjadi sangat tinggi bagi Pabrikan, dan bagi Pengepul menjadi beramai2 mulai memproduksi chip porang.
Kondisi tersebut mulai berubah semenjak pertengahan tahun 2020, dimana hasil umbi porang dari penanaman maasif makin banyak dan di satu sisi impor produk chip Porang Cina dari Indonesia di stop. (Bersambung)