Kenalan Lewat Medsos 2 Janda Digituin Luar Dalam

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Aksi penipuan luar dalam menimpa dua janda asal Sragen. Diantaranya SK (35) asal Desa Katukan, Sumberlawang dan Sw (33) asal Tanon, Sragen. Keduanya diperdayai Suparwanto alias Wawan (40), warga Desa Mojokerto, Kedawung, Sragen. Akibat ulahnya, tersangka kini meringkuk di Polsek Sidoharjo, Sragen, Selasa (24/8).

Penangkapan tersangka berawal, korban SK berkenalan dengan tersangka melalui Facebook. Karena korban butuh pendamping hidup baru, merasa jatuh hati dengan teman pria yang dikenalnya lewat media sosial itu. Setelah komunikasi selama dua bulan lewat medsos, kemudian keduanya ketemuan. Saat bertemu lantas keduanya main ke daerah kemuning, Karanganyar. Diduga saat dilokasi tersebut keduanya sempat bercumbu.

Setelah main, mereka bermaksud pulang ke Sragen. Hanya saja, saat di Dusun Tenggak, Nglombo, Sidoharjo, keduanya berhenti di warung es. Saat itulah tersangka mulai beraksi, dengan dalih mau beli rokok, meminjam motor korban Honda Vario Nopol K 5107 AJ. Tidak hanya itu, sebelum kabur, tersangka juga meminjam HP Resmi Not 5 milik korban. Korban baru menyadari dikibuli tersangka, saat lama ditunggu teman pria yang dikenalnya lewat FB itu tak balik ke warung es tersebut. Korban langsung melaporkan kasus penipuan itu ke Polsek Sidoharjo.

Tersangka tak berhenti begitu saja, dia beraksi serupa dengan perdayai korban SW asal Tanon. Dengan modus yang sama, setelah mengintimi korban membawa kabur motor dan HP. Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasi Humas AKP Suwarso menjelaskan, tersangka memang lakukan penipuan dan penggelapan motor dan HP milik korban. Bahkan aks tersangka dilakukan dua kali terhadap korban yang berbeda.Karena aksinya itu, tersangka yang masih memiliki istri ini dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Selain menyita motor juga menyita HP milik korban. Saat ini tersangka menjalani tahanan di Polres Sragen,” jelas AKP Suwarso.

Tersangka Wawan juga mengakui, selain membawa motor dan HP juga sempat intimi korban yang dikenalnya lewat FB.

“Untuk wanita pertama kenalan dua bulan, lantas selang satu Minggu melakukan hal sama ke wanita lain asal Tanon. Selain bawa motor dan HP, memang saya gituin dulu,” tutur tersangka. (Cartens)