Walikota Gibran Respon Cepat Usulan 50 M dari Fraksi PDI Perjuangan untuk Masyarakat Terdampak Pandemi Covid 19

Spread the love

Solo, (poskita.co) – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka merespon cepat usulan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo, menambah anggaran bantuan sosial, termasuk di dalamnya Bantuan Tidak Terduga (BTT) senilai 50 miliar rupiah untuk penanggulangan covid. Hal itu disampaikan walikota dalam Rapat Paripurna Nota Penjelasan Walikota tentang APBD Perubahan Tahun 2021, serta Kebijakan Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Tahun 2021.

Walikota Gibran, meski tengah menjalani isolasi mandiri karena positif covid, tetap semangat bekerja dan mengikuti jalannya agenda rapat paripurna. Pembacaan nota penjelasan dilakukan secara virtual pada Jumat (16/7). Walikota menyampaikan hal-hal penting terkait dengan penganggaran, yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA – PPAS ) tahun 2022, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota Solo dengan tema “Penguatan Perekonomian Daerah Melalui Sektor Pariwisata yang Terintegrasi dan Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal”

Namun demikian, hal – hal yang menjadi skala prioritas untuk ditangani, juga mendapatkan respon dari walikota. Seperti anggaran bantuan sosial untuk penanganan pandemi covid 19. Walikota Gibran, dalam nota penjelasannya menjabarkan sejumlah poin penganggaran terkait bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak covid. Termasuk usulan 50 miliar rupiah oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo sebelumnya, yang akhirnya dimasukan dalam anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk membantu masyarakat kecil yang terdampak pandemi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, YF. Sukasno menyatakan, setelah mencermati KUPA PPAS tahun 2021, Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih kepada walikota yang telah merespon usulan penambahan anggaran bantuan sosial senilai 10, 682 miliar rupiah lebih, dan belanja BTT senilai 40 miliar rupiah. Yang sebelumnya hanya dianggarkan 10 miliar rupiah. Sehingga anggaran BTT menjadi 50 miliar rupiah, sesuai dengan usulan Fraksi PDI Perjuangan.

“Namun demikian, dalam pembahasan KUPA PPAS Perubahan tahun 2021, kita tetap mengikuti instruksi partai. Fraksi PDI Perjuangan akan mencermati dan melakukan skala prioritas anggaran. Termasuk efisiensi besar-besaran demi menyelamatkan nyawa masyarakat kota Solo dari pandemi,” tegas Sukasno.

Dijelaskan, anggaran BTT rencananya digunakan untuk penanganan warga yang sakit, warga yang isoman, jogo tonggo, relawan, satgas kota, nakes, termasuk pelaku usaha yang terdampak PPKM.

“Bantuan untuk pergerakan bidang ekonomi misalnya bantuan untuk PKL, gojeg, pedagang pasar, dan pelaku UMKM. Kami sudah sampaikan ke semua anggota fraksi, untuk kemudian dibahas dan dicermati lagi di masing-masing komisi,” jelas Sukasno.

Menurut Sukasno lagi, bantuan sosial dan BTT saat pandemi harus menjadi target prioritas dan ditambah anggarannya. Harapannya, Pemkot Solo akan mampu mengatasi masalah terkait dampak pandemi yang terjadi saat ini. (endang paryanti/ isna)