Kapolres Klaten Bagikan Sembako Bantu Tukang Ojek Online dan Pedagang HIK

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Di masa PPKM Darurat ini, jajaran Polres Klaten telah melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Langkah ini demi kepedulian sesama dan meringankan beban masyarakat.

Hal ini diungkapkan Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK MH melalui Kasubag Humas Iptu Nahrowi, SH MM kepada wartawan, Rabu siang (14/7/2021). Polres Klaten tetap mengabdikan diri andil hidupkan semangat peduli sesama.

Nahrowi menyatakan, bakti sosial dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut, yaitu Senin dan Selasa (12-13/7). Adapun kegiatan yang dilakukan antara lain pembagian paket beras dengan sasaran warga, para pedagang kecil serta tukang ojek yang terdampak pendapatannya akibat pembatasan aktifitas selama pemberlakuan PPKM Darurat.

“Sampai saat ini sudah tersalurkan ratusan paket beras yang kami bagikan kepada masyarakat. Semuanya diserahkan langsung oleh Kapolres Klaten dengan didamping PJU Polres Klaten,” jelas Nahrowi.

Pada hari pertama bakti sosial, Kapolres Klaten menyerahkan paket beras kepada komunitas tukang ojek online. Untuk pelaksanaannya di Mapolres Klaten. Sedangkan pada hari kedua, Kapolres menyerahkan bantuan kepada pedagang hik yang berjualan di wilayah Kota Klaten serta warga dan tukang ojek pangkalan.

Untuk hari kedua Kapolres yang didampingi para PJU Polres Klaten berkeliling menyerahkan bantuan secara langsung di lokasi para pedagang hik berjualan maupun di pangkalan ojek.

Warga yang terdampak juga diberikan sembako oleh Kapolres Klaten.

“Sudah beberapa hari, pedagang hik ini diminta tutup lebih cepat jadi pendapatan mereka berkurang. Tukang ojek juga sama, penumpang jadi sepi. Semoga apa yang kami berikan bisa membantu kehidupan sehari-hari,” kata Nahrowi.

Selain membagikan paket beras, dalam kesempatan bakti sosial tersebut Kapolres Klaten dan rombongan juga memberikan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Masyarakat diminta disiplin memakai masker serta tidak bepergian kecuali untuk kepentingan yang mendesak.

Diharapkan masyarakat mendukung dan patuh dalam PPKM Darurat ini. Semuanya demi keselamatan masyarakat. Masker wajib dipakai, hindari berkerumun kemudian ngobrol. Di rumah saja kecuali urusan sangat penting.

Sementara itu Riyanto (35 th), salah satu penerima bantuan mengaku senang atas perhatian Polres Klaten. Dikatakan, selama PPKM Darurat ini pendapatannya sebagai pedagang hik berkurang cukup signifikan. Jam jualan yang biasanya sampai pukul 23.00 WIB, kini dibatasi pukul 20.00 WIB ditambah akses ke lokasinya berdagang juga masuk dalam jalur penyekatan.

“Terimakasih Pak Kapolres, sudah membantu kami, memperhatikan rakyat kecil seperti kami. Saat ini pembeli banyak yang takut keluar rumah, penghasilan jadi berkurang. Semoga kondisi cepat pulih seperti sebelumnya,” celethuk Riyanto. (Kim)

Caption Foto HL:
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu bagikan sembako ke tukang ojek online.