Polres Klaten Ungkap Kasus Sopir Mobil Mewah yang Nekat Terobos Penyekatan

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Sempat viral di Klaten sebuah video tentang mobil mewah yang menabrak petugas penyekatan di Pos Prambanan Klaten belum lama ini. Sopir mobil mewah yang ternyata masih muda belia tersebut berhasil ditangkap Polres Klaten yang sebelumnya berupaya melarikan diri.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH saat konferensi pers di Mapolres Klaten Senin siang (10/5/2021). Pelaku masih berstatus anak ini kini menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Klaten.

“Setelah kita periksa, ternyata pelaku ini adalah seorang anak. Inisialnya AAD usianya 16 tahun dan pelajar kelas 2 SMA di salah satu SMA negeri di Kabupaten Klaten,” ungkap Kapolres Edy Suranta.

Menurut Kapolres, pelaku nekat melakukan aksi menerobos pos penyekatan pemudik dan menabrak anggota Polri tersebut karena takut tidak memiliki surat-surat berkendara. Pelaku yang berusia di bawah umur memang belum memiliki SIM untuk berkendara, namun tetap nekat mengendarai mobil orangtuanya untuk mencari makan di Yogyakarta.

“Untuk motifnya setelah diperiksa ternyata karena takut. Takut dimintai KTP, kemudian diminta surat-surat lainnya. Karena takut ditilang sebelum menjawab, akhirnya yang bersangkutan langsung kabur,” jelas Edy.

Diutarakan pula, peristiwa penabrakan tersebut terjadi pada Sabtu siang (8/5) sekitar pukul 16.20 WIB. Saat itu petugas gabungan sedang melaksanakan penyekatan kendaraan berplat luar Kabupaten Klaten di depan Pospam Prambanan. Kemudian datang 1 unit kendaraan berplat B merk VW warna kuning Nopol B-2318-STB dari arah Daerah Istimewa Yogyakarta menuju wilayah Klaten.

Petugas pun berinisiatif mengarahkan kendaraan tersebut masuk jalur lambat untuk pemeriksaan petugas. Menurut Kapolres Edy, pelaku dari awal sudah menunjukkan gelagat tidak kooperatif.

“Jadi pada pukul 16.20 WIB tersebut, kami melihat salah satu mobil dari kejauhan sudah terlihat bersembunyi di balik kendaraan-kendaraan yang lain atau seperti tidak mau dihentikan. Pada saat dihentikan kendaraan tersebut berhenti, namun masih berusaha untuk melarikan diri. Tapi bisa dicegah oleh anggota kita, sehingga bisa dihentikan,” ujarnya.

Saat akan dilakukan pemeriksaan, awalnya kendaraan tersebut mau menuruti arahan petugas, namun secara tiba-tiba kendaraan tersebut berbelok menuju jalur cepat Jl. Raya Jogja-Solo dengan kecepatan tinggi. Mobil mewah ini sempat menabrak salah satu petugas polisi Brigpol Gandung Pujianto hingga jatuh terpelanting, namun untungnya anggota ini hanya mengalami luka ringan.

“Karena mobil ini tadi sudah kelihatan akan melarikan diri, maka kita tanyakan kelengkapannya seperti misalnya SIM nya. Namun belum dia menjawab, yang bersangkutan sudah kabur dengan menginjak gas dan melarikan diri. Anggota kita tersebut ada disamping kanan bisa menghindar walaupun terserempet sehingga anggota hanya mengalami luka ringan,” ungkap Edy.

Anggota lain yang terkejut dan curiga dengan aksi nekat pelaku yang melarikan diri langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama pelaku akhirnya ditangkap sekitar 1 Km dari TKP, tepatnya di tikungan Dukuh Taji, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan.

Kapolres Klaten jelaskan kronologi kejadian penerobosan mobil mewah yang menyerempet anggota Polres.

Pelaku berikut kendaraan yang digunakan pun digelandang ke Mapolres Klaten untuk diperiksa. Pengejaran didukung anggota Brimob Poda Jawa Tengah yang bertugas di Pos Prambanan.

Atas perbuatannya, pelaku kini harus menghadapi pasal berlapis. Selain tilang karena tidak memiliki SIM, pelaku juga dikenakan pasal 212 tentang melawan petugas dan 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

Kapolres menambahkan, terkait statusnya yang masih anak-anak, pelaku akan diterapkan proses diversi dan tidak ditahan. Pembinaan akan diberikan kepada pelaku dan peristiwa ini diharapkan tidak terulang kembali.

“Yang bersangkutan masih kita periksa, dan tentunya kita juga menerapkan diversi karena masih anak. Kita melibatkan Bapas Klaten untuk melakukan pemeriksaan,” tegas Edy.

Disinggung mengenai apakah aksi pelaku tersebut dipengaruhi oleh narkoba atau minuman keras, Kapolres membantahnya. Menurut Kapolres dari pemeriksaan kendaraan dan juga urine mengindikasikan tidak ada narkoba dan miras yang dikonsumsi pelaku sebelum kejadian.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Kapolres Klaten menghimbau agar para orangtua tidak mengijinkan anaknya berkendara di jalan umum sebelum waktunya. Anak harus dipastikan sudah memiliki SIM sebagai tolak ukur kemampuan berkendara baik dari aspek kecakapan maupun emosional.

“Tentunya saya menghimbau kepada orangtua apabila memberikan anaknya kendaraan pastikan sudah memiliki SIM. Jika masih anak di bawah umur harus diawasi agar tidak menggunakan di jalan umum,” pesan Kapolres. (Kim)

Caption Foto HL:
Kapolres Klaten Edy Suranta Sitepu tunjukkan bukti mobil mewah warna kuning yang dikendarai anak muda yang tak punya SIM.