Rahmad Handoyo Kerjasama BPOM Semarang Ajak Masyarakat Waspadai Produk Berbahaya

Spread the love

 

KLATEN, POSKITA.co – Sekitar 250 warga dari sejumlah desa di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Kebonarum, Jogonalan dan Kemalang, mengikuti penyuluhan mewaspadai produk berbahaya yang digelar anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo SPI MM bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang.

Acara yang bertema “Cerdas Memilih Pangan yang Aman dari Bahan Berbahaya” ini digelar di gedung serbaguna Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum, Klaten, Sabtu siang (14/11/2020). Warga yang mendapat undangan menghadiri acara ini antara lain berasal dari Desa Pluneng, Ngrundul, Malangjiwan, Keputran, dan lainnya.

Hadir dalam acara ini Rahmad Handoyo sendiri bersama stafnya, Kepala Balai Besar POM di Semarang Dra I Gusti Ayu Adhi Aryapatni Apt, Camat Kebonarum Mudzakir SE MM, Kades Pluneng Wahyudi dan tamu undangan lainnya.

Salah satu tujuan diadakannya acara ini, menurut Rahmad Handoyo sangat urgens dalam mencegah sejak dini pemanfaatan atau penggunaan bahan-bahan atau produk yang membahayakan bagi kesehatan manusia. Seperti jajanan sekolah, kalau tidak diwaspadai, dikhawatirkan ada bahan pembuat makanan yang berbahaya.

“Kita di Komisi IX DPRRI yang bermitra dengan Kesehatan, menggandeng BPOM di Semarang ini untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat akan bahaya dari makanan, minuman atau berbagai produk yang berbahaya,” ungkap Rahmad.

Diungkapkan pula, di sinilah peran BPOM untuk mensosialisasikan seputar tugasnya demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas dan dijauhkan dari berbagai produk yang membahayakan. Rahmad juga menegaskan, kegiatan yang positif ini tetap mengedepankan protokol kesehatan, karena sedang pandemi Covid-19.

Terkait perkembangan warga Klaten yang terus bertambah jumlahnya yang terkonfirmasi, Rahmad ikut prihatin dan mengajak warga Klaten serta warga sekitarnya, tetap mematuhi anjuran pemerintah. Gerakan mentaati protokol kesehatan harus dijalankan dengan tiga W, wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib jaga jarak dalam bergaul.

“Kita tahu, awal Januari 2021 nanti akan ada vaksinasi anti Covid-19. Hal ini perlu diketahui masyarakat dan upaya ini bukan sebagai obat Covid-19. Akan tetapi hanya sebatas menambah kekebalan atau imune masyarakat. Saya kira Covid-19 tetap masih ada dalam beberapa dekade, maka salah satu jalan kita taati tiga W tadi, protokol kesehatan dijalankan,” tegas Rahmad.

Sejumlah contoh produk makanan atau barang yang tidak aman atau bahaya jika dimanfaatkan di gedung Serbaguna Desa Pluneng, Sabtu siang (14/11).

Sementara itu, Kepala BPOM di Semarang I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menyatakan, peran BPOM sangat besar dalam pembangunan SDM. BPOM memberikan layanan informasi, layanan sertifikasi dan layanan pengujian. BPOM melayani jaminan produk obat dan makanan aman, berkhasiat, bermanfaat dan bermutu.

Setiap produk sebelum beredar dan dikonsumsi masyarakat, harus melewati BPOM terlebih dulu dengan proses pengujian. Masyarakat, khususnya pelaku usaha, kalau membuat produk, makanan atau minuman, diminta tidak menggunakan bahan berbahaya.

Ayu Adhi menambahkan, ada tiga syarat pangan yang harus dipegang teguh masyarakat, termasuk para pelaku usaha. Pertama aman, artinya bebas dari cemaran, bebas dari bakteri, kuman,mikroba, mikrobiologis, kimia dan fisik benda lain).

“Syarat kedua layak, artinya kondisinya masih baik, tidak berbau, dan tidak berlendir. Dan yang ketiga tidak bertentangan dengan norma-norma agama dan kepercayaan di masyarakat,” pesan Ayu.

Penggunaan bahan tambahan pembuatan makanan atau minuman yang berbahaya, seperti borax, formalin, rhodamin, methanyl, yellow, auramin dan lainnya, harus dihindari. Bahan tersebut jika masuk perut manusia sangat berbahaya dan berakibat terganggunya kesehatan.

Dalam realitas kehidupan, Ayu memandang masih saja ditemukan pelaku usaha atau pemilik produk berlaku curang dengan memalsukan ijin edar atau tanda kadaluwarsa. Para pengusaha sendiri sudah mengetahuinya, kalau produk mereka harus dapat ijin terlebih dulu dari BPOM.

“Masyarakat harus berhati-hati sebelum membeli produk apapun yang beredar yang dipasarkan di toko atau swalayan. Mudah saja, lihat tanda ijin edar yang ada di produk. Tapi pelaku usaha itu juga nakal, kadangkala mereka berani memalsukan ijin edar dari BPOM,” tegasnya.

Sebelum acara ini berakhir, Ayu Adhi berpesan, masyarakat bisa mengecek produk terdaftar di BPOM melalui HP Android dengan cara klik playstore, lalu cari cek BPOM dan klik pasang atau install dan terima. Masyarakat era medsos ini, pesannya, akan mudah mengakses suatu produk lewat layanan ini, apakah produk yang ada sudah terdaftar (dapat rekomendasi) atau belum di BPOM. (Hakim)

Caption Foto Atas:
Rahmad Handoyo bersama Kepala BPOM di Semarang dan Camat Mudzakir salam kompak layanan kesehatan.