Ini Alasan Pengunduruan Diri Purnomo Ditolak DPC PDIP Surakarta
SOLO, POSKITA.co
Keinginan Bakal Calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo mundur dari pencalonan kandas. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Surakarta resmi menolak pengajuan pengunduran diri Purnomo sebagai Balon Wali Kota Surakarta, tetap mengusung Purnomo-Teguh Prakoso.
“Pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai Balon Wali Kota Surakarta ditolak!. Penolakan Purnomo sudah melalui rapat-rapat di internal DPC PDIP Surakarta yaitu Pengurus Anak Cabang se-Surakarta,” kata Putut Gunawan, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Surakarta, yang juga Ketua tim seleksi dan rekrutmen bakal calon wali kota dan wakil walikota DPC PDIP Surakarta, di sekretariatan DPC PDI Perjuangan Brengosan, Purwosari, Laweyan, Solo, Minggu (7/6/2020).
Sebelumnya, Purnomo menyatakan mengundurkan diri dari proses pencalonannya sebagai balon wali kota, dan menyerahkan secara resmi surat pengundurannya ke PDI Perjuangan.
Apa alasan penolakan pengunduran diri Purnomo? Menurut Putut Gunawan, pertimbanganya karena rekomendasi dari DPP tentang nama pasangan cawali belum ada. Selain itu, adanya sikap dari pengurus PDI Perjuangan mulai dari ranting sampai cabang
Penolakan ini sejalan dengan telah diadakannya rapat pengurus mulai dari ranting sampai cabang dengan keputusan resmi menolak surat pengunduran Achmad Purnomo sebagai bakal calon Wali Kota Solo dalam Pilihan Wali Kota Surakarta mendatang.
Hadir dalam pengumumuan tim seleksi dan rekrutmen bakal calon wali kota dan wakil walikota DPC PDIP Surakarta, jajaran pengurus partai, kader dan simpatisan.
Sementara itu, Ahmad Purnomo, yang tercatat sebagai kader Moncong Putih ini, menyatakan akan melaksanakan apapun keputusan partai. Sebagai kader, mau tak mau menjalankan apapun keputusan partai. Keputusan pemerintah, pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2020. Itu berarti, DPC PDI P Surakarta tetap mengusung Purnomo-Teguh dalam Pilkada serentak tersebut.
COS/*