Pasangan Achmad Purnomo – Teguh Prakosa Pendaftar Pertama Bakal Calon Walikota – Wakil Walikota Solo
SOLO (poskita.co) – Tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Solo dari PDI Perjuangan, telah dimulai Senin sore (16/9). Bertempat di kantor DPC PDI Perjuangan Solo. Pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa adalah pasangan pertama yang maju mendaftarkan diri.
Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX. Rudy Hadiatmo kepada wartawan memaparkan, proses penjaringan dan penyaringan bakal calon sesuai dengan peraturan partai no. 24 tahun 2017. Disebutkan bagi DPD maupun DPC yang memenuhi suara atau perolehan kursi minimal 24 persen, maka berhak melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah yang dilakukan dengan penjaringan tertutup.
“Berkaitan dengan aturan itu, DPC PDI Perjuangan Solo akhirnya membentuk tim penjaringan sekaligus membuka kesempatan bagi kader PDI Perjuangan untuk mendaftar,” jelas Rudy.
Diusungnya pasangan Achmad Purnomo – Teguh Prakosa, didasarkan pada aspirasi yang masuk mulai dari tingkatan anak ranting hingga ke atasnya. Nama pasangan bakal calon yang terdaftar di DPC, nantinya akan diserahkan ke DPP PDI Perjuangan untuk mendapat rekomendasi. Pasangan bakal calon nanti pun akan dilakukan penyaringan dan hanya mengerucut dua pasangan saja.
Soal apakah pasangan bakal calon dari luar kader PDI Perjuangan dapat mendaftar, Rudy menegaskan silakan saja.
“Diperbolehkan bagi siapa saja untuk mendaftar. Namun syarat harus terpenuhi, yaitu harus mengantongi Kartu Tanda Anggota atau KTA PDI Perjuangan,” tegas Rudy lagi.
Majunya pasangan Achmad Purnomo – Teguh Prakosa, bukanlah hasil keputusan DPC. Tapi memang menyerap aspirasi dari bawah. Sebanyak 5 PAC semua mendukung pasangan Achmad Purnomo – Teguh Prakosa. Pertimbangannya, keduanya memiliki pengalaman di pemerintahan dan mengatur anggaran.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan bakal calon pasangan walikota dan wakil dari PDI Perjuangan, Putut Gunawan, menyatakan bahwa proses tahapan penjaringan sudah dimulai dengan dilakukannya sosialisasi, penyerapan aspirasi yang kemudian memunculkan nama pasangan, yang diakui memang dilakukan secara tertutup.
Pasangan yang sudah mendaftar, lanjut Putut, selanjutnya diwajibkan mengisi formulir, yang kemudian oleh DPC akan diserahkan ke DPP untuk mendapat rekomendasi. Keputusan siapa bakal calon yang akan mendapat rekomendasi, adalah kewenangan DPP, dan semua harus mematuhi. Setelah rekomendasi DPP turun, baru lah dilaksanakan kampanye.
“Kampanye yang kita lakukan akan sama dengan Pilkada 2015 lalu, yaitu intinya akan menjawab keresahan masyarakat. Berbagai persoalan di masyarakat akan kita jawab lewat kampanye,” kata Putut.
Pasangan bakal calon walikota dan wakil datang ke kantor PDI Perjuangan, di Brengosan, Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB. Mengenakan pakaian merah, mereka langsung menghadap Ketua DPC dan Tim Penjaringan. Selain mengisi formulir pendaftaran, pasangan Achmad Purnomo – Teguh Prakosa juga memperlihatkan KTA PDI Perjuangan, sebagai syarat utama. Seperti diketahui, Achmad Purnomo saat ini masih menjabat sebagai Wakil Walikota Solo. Sedangkan Teguh Prakosa menjabat sebagai Pimpinan DPRD sementara. (endang paryanti)