Rumah Gerakan 98: Jangan Pilih Presiden yang Miliki Beban Sejarah Kelam

Spread the love

JAKARTA, POSKITA.co – Rumah Gerakan percaya pemerintah saat ini akan membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc sebagai langkah penyelesaian kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998. “Karena presiden saat ini tidak memiliki beban sejarah. Dan memang kita sebaiknya tidak memilih presiden yang memiliki beban sejarah kelam,” ujar Ketua Umum Rumah Gerakan 98 dalam diskusi “Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc” di Jakarta, Selasa (9/4).

Menurut Bernard, saat ini merupakan golden momentum bagi pemerintah untuk menjalankan hasil penyelidikan Komnas HAM dan rekomendasi DPR terkait kasus ini. Ditambahkannya, saat pemerintahan Presiden Megawati sudah ada keinginan untuk Indonesia meratifikasi statuta Roma terkait Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), namun di pemerintahan SBY prosesnya berhenti.

Aktivis KBRD Garda Sembiring yang menjadi pembicara mengatakan kasus penculikan ini belum dapat dihentikan. “Status korbannya masih hilang. Kalau dikatakan meninggal, harus ada bukti yang mendukung hal tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan isu penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 merupakan isu bangsa yang menjadi beban sejarah. “Kasus yang memiliki dukungan politik kuat saat ini adalah penculikan aktivis,” ujarnya.

Menurut Beka Kejaksaan Agung harus didorong untuk menuntaskan kasus ini karena memiliki kewenangan memanggil paksa. “Sampai kapan pun, jika ini tidak dituntaskan akan menjadi pemerintahan ke depan, karena kasus ini tidak mengenal kadaluwarsa. Tanpa pengadilan HAM Ad Hoc, kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 akan menjadi beban setiap pemerintahan,” tutupnya. (Cosmas/*)