Siswa SMPN 6 Klaten Antusias Ikuti Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Pentingnya informasi terkait hukum di negeri ini, Kejaksaan Negeri Klaten giat melakukan program Jaksa Masuk Sekolah. Seperti dilakukan sosialisasi hujan program Jaksa Masuk Sekolah digelar di aula SMPN 6 Klaten, Senin lalu (25/3/2019).

Kepala SMPN 6 Klaten Wiyarto SPd pada wartawan menyatakan, sejak dini anak-anak SMP sudah diberikan bekal informasi terkait penyuluhan hukum. Sebenarnya sudah lama siswa SMPN 6 Klaten ingin mendapatkan penyuluhan seputar hukum dari Kejaksaan Negeri Klaten.

“Alhamdulillah, acara penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah telah disampaikan Tom Kejari Klaten. Acara ini bermanfaat, misalnya anak-anak jadi lebih mengerti aturan dalam berkendara di jalan raya. Tetap menerapkan aturan memakai helm pengaman, mempunyai SIM C naik sepeda motor, atau SIM A kalau berkendara roda empat dan aturan lainnya,” jelas Wiyarto yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Klaten.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intel Kejari Klaten Romula Hasonangan SH beserta Jaksa Fungsional dan staf pada Seksi Intelijen. Sekitar 100 siswa-siswi SMPN 6 Klaten dari perwakilan Kelas 7, 8 dan 9, sangat antusias dalam mengikuti Jaksa Masuk Sekolah atau JMS ini.

Dalam sambutanya, atas nama Kepala Kejari Klaten Feri Mupahir SH MH,  Kasi Intel Kejari Klaten Romula menyampaikan tujuan dan maksud dari kegiatan JMS ini. Antara lain pertama, JMS ini wujud peran serta Kejaksaan dalam upaya membentuk karakter anak bangsa yang sadar hukum, paham hukum, mampu mengenali hukum, serta menjauhi hukumannya.

Siswa SMPN 6 Klaten bahagia foto bersama Tim Jaksa Masuk Sekolah usai acara.

“Program Jaksa Masuk Sekolah ini juga mempunyai maksud untuk mengenalkan Institusi Kejaksaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan kepada para pelajar. Kejaksaan ini jangan sampai di mata pelajar sesuatu yang menakutkan, maka kita kenalkan lebih dekat apa itu peran dan fungsi kejaksaan. Tugas kejaksaan itu mulia dalam penegakan supremasi hukum di negeri ini,” ujar Romula.

Dalam JMS ini juga ada paparan materi yang disampaikan Aan Sulistyono SH tentang bahaya narkotika bagi manusia terutama bagi anak muda generasi bangsa. Serta aturan hukum yang mengaturnya dan ancaman hukumannya di Indonesia. Juga disampaikan Undang-undang lalu lintas dan UU ITE.

Acara dilanjutkan dengan dialog dan tanya jawab berinteraksi dengan siswa-siswi. Bagi peserta yang bertanya ataupun ditanya oleh narasumber, kemudian bisa menjawab mendapat souvenir kaos Jaksa Masuk Sekolah. (Aha)

Caption Foto HL:
Kasi Intel Kejari Klaten Romula Hasonangan didampingi stafnya dan Kepala SMPN 6 Klaten Wiyarto, sampaikan penyuluhan hukum.