Songsong Ramadhan, Polisi Sita Delapan Ratus Botol Miras
SOLO (poskita.co) — Delapan ratusan botol minuman keras beredar dari sejumlah kafe di Kota Solo, Jawa Tengah disita menyosong Bulan Ramadhan. Bahkan polisi melakuan operasi pemutusan jaringan minuman keras oplosan kemasan botol plastik yang beredar hingga masuk Kota Solo dan ke kota lain. Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo hari ini, Rabu (25/04/2018).
“Kita sita dari sejumlah tempat. Dari penyitaan, ada yang opolosan dan miras yang mahal selama dua pekan ini,” jelas Kapolresta Solo.
Jumlah tersebut disita selama dua pekan ini, dimana sebanyak 806 botol berbagai merek berlebel bea cukai hingga oplosan. Sedangkan minuman berlabel bea cukai ini dijual di salah satu kafe yang usahanya tidak berijin serta menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi. Lantas, polisi juga mengamankan 20 orang terindikasi sebagai penjual dan sisanya 49 adalah penenggak miras.
“Mereka yang kita amankan, ditindaklanjuti dengan tipiring (tindak pidana ringan-red),” singkatnya.
Lebih lanjut, oplosan ini jenis ciu yang bisa digunakan campuran obat medis sengaja dicampur dengan ramuan dari daun hingga binatang. Lantas operasi miras yang gencar dilakukan oleh Jajaran Polresta Solo ini sebagai langkah untuk menjaga kondusifitas.
“Minuman keras yang beredar di masyarakat mampu menjadi sumber segala kejahatan,” ungkapnya.
Rincian miras yang diamankan kalau terdiri dari 371 botol serta lima jerigen ciu berisi 30 liter. Kemudian ada 10 botol vodka, 10 botol anggur, 400 botol Souju, tujuh botol Iceland dan enam botol miras merk Drum.(Agung Santoso)
Caption Foto:
Minuman keras sebanyak 800-an disita oleh Polresta Solo, Jawa Tengah setelah razia selama dua pekan ini.