Waspada Hoax, Pererat Ukhuwah Islamiyah
Yogyakarta (Poskita.co) Mafindo
Merebaknya berita hoax (berita bohong) tak lepas dari pemahaman literasi masyarakat yang masih rendah. Akibatnya, sebagian dari mereka intoleran dan berciri interpretasi agama tunggal.
“Orang yang literasi agamanya rendah berciri interpretasi agama tunggal, taqlid, dan intoleran,” kata Muhammad Wildan, pengurus MUI Kabupaten Sleman, saat menjadi narasumber bertema “Mewaspadai Berita Hoax dan Fitnah Demi Mempererat Ukhuwah Islamiyah Guna Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa”, Sabtu (21/04/ 2018) di Pendhopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Turut hadir sebagai narasumber adalah Kasat Binmas Polres Sleman AKP Ani Sulistyarini, S.Kom., Dr. Muhammad Wildan, M.A. (Direktur CISForm UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), dan Ibu Jumrana, S.Sos. M.Sc. (Mafindo). MUI Kabupaten Sleman, Polda DIY, dan Polres Sleman bersinergi menyelenggarakan seminar ini. Seminar ini kerjabareng MUI Sleman dan Polres Sleman, dan Masyarakat Antifitnah Indonesia/Mafindo.
Dikatakan Wildan, literasi agama bisa diperkuat dengan meningkatkan pemahaman agama yang cukup serta meningkatkan pemahaman atas agama lain. Saat ini ada lima hal yang sering dijadikan hoaks di lingkungan umat Islam: hoaks orang terkenal yang masuk Islam, hoaks tentang sains, hoaks tentang bahan makanan, hoaks tentang pembantaian umat Islam, dan hoaks fenomena alam.
“Untuk memperkuat pemahaman tentang agama-agama dan memperkuat toleransi, CISForm telah menerbitkan komik dan animasi yang bisa disimak di kanal YouTube,” tegas Wildan.
Pembicara dari Mafindo Chapter Yogyakarta, Jumrana, menuturkan hoaks bisa diatasi dengan cek fakta, edukasi literasi, bersama tokoh agama. Lebih utama lagi, hukum ditegakkan bagi penyebar penyebar hoaks.
“Hoaks tidak bisa diatasi dengan satu cara jitu. Perlu upaya simultan cek fakta, edukasi-literasi, gerakan silaturahmi, menggerakkan tokoh agama/masyarakat, advokasi (perbaikan regulasi), dan penegakan hukum,” ujar Ibu Jumrana.
Maka, Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial penting untuk disebarkan dan diamalkan.
Lalu, apa yang disumbangkan Mafindo dalam memerangi hoaks? Dijelaskan Jumrana, Mafindo menyumbang melalui upaya cek fata, hasilnya bisa disimak di laman web www.turnbackhoax.id dan Facebook Forum Antifitnah Hasut dan Hoaks (FAFHH).
“Mafindo juga mengembangkan aplikasi Hoax Buster Tools yang sudah tersedia di Google Play Store, untuk membantu warganet mencek fakta, melaporkan hoaks, dan menggunakan mesin pencari nirhoaks,” lanjut Jumrana.
Dijelaskan Jumrana, hoaks menjadi masalah bangsa-bangsa, bahkan Parlemen Singapura mengundang Mafindo untuk menyumbang saran kebijakan melawan hoaks di Singapura. Mafindo juga berjejaring di Asia Pasifik dalam kerja melawan hoaks.
Kasat Binmas Polres Sleman AKP Ani Sulistyarini, SKom, menuturkan Polres Sleman sebagai bagian Polri berkomitmen untuk melayani warga, juga dalam hal kerja menanggulangi hoaks.
“Anda yang perlu melaporkan hoaks atau apa pun terkait layanan oleh Polres Sleman silakan menghubungi Polres Sleman di nomor WhatsApp 082297011110,” tambah AKP Ani Sulistyarini.
Dalam seminar ini tanggapan antusias partisipan merambah topik-topik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang nyaris tidak ada satu pun lepas atau imun dari hoaks.
“Tentu ada kawan-kawan lelaki relawan juga, namun Mafindo berkomitmen menerapkan kebijakan afirmatif, jadi perempuan relawan yang diutus. Terlebih di momen 21 April, semangat Kartini kami warisi juga di Mafindo. Ada 12 perempuan dari 18 koordinator wilayah Mafindo,” ujar Valentina Sri Wijiyati, Koordinator Mafindo Yogyakarta yang juga turut hadir dalam seminar.
COSMAS