Potongan Gaji PNS Tidak Efektif
SOLO (poskita) – Pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah pusat dinilai tidak efektif. Apalagi diberlakukan untuk ASN menjelang masa pensiunan atau 50 tahun ke atas. Setidaknya penilaian ini disampaikan Walikota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.
“Pemotongan gaji ASN setidaknya dilakukan secara proporsional dan profesional. Jadi tidak gebyah uyah,” jelasnya.
Mengkritisinya ini setelah pemotongan gaji sebesar 15 persen juga dinilai sama rata bagi semua ASN. Bolehlah, kalau memang dipotong tapi ASN yang berusia muda 34 tahun dan 40 tahun. Kemudian, membuat kebijakan seharusnya proporsional dan profesional sehingga tidak membebani abdi negara.
Selain itu, jumlah tersebut cukup besar jika dibandingkan dengan potongan yang diterapkan sebelumnya berkisar 4 persen. Menurutnya, wacana tersebut sangat terlambat jika diterapkan kepada seluruh ASN.
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah ( BKPPD) Kota Solo, Rakhmat Sutomo sependapat Walikota Solo. Menurutnya, untuk pemberlakuan kebijakan tersebut juga harus melihat usia ASN karena tidak semua ASN sesuai dengan kebijakan tersebut. Setidaknya, ASN yang masa kerjanya masih 20 tahun sehingga tidak digebyah uyah atau sama rata. (Agung Santoso)
Caption Foto:
Para Apartur Sipil Negara (ASN) sewaktu kegiatan di Pemkab Sukoharjo beberapa waktu lalu.