Jalan Kampung dan Lingkungan di Solo Bakal di-Hotmix Tahun Depan, Anggaran Mencapai Satu Triliun

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Perbaikan infrastruktur berupa perbaikan jalan rusak, yang menyasar pada seluruh jalan, termasuk jalan kampung dan lingkungan yang ada di kota Solo, rencananya akan dilakukan di tahun 2019 mendatang. Anggaran yang dibutuhkan tidak tanggung-tanggung, yaitu mencapai Rp 1 triliun. Kualitas perbaikan jalan pun ditargetkan akan lebih baik dari sebelumnya yaitu dengan model hotmix dan pavingisasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Solo, YF. Sukasno, menjelaskan hal tersebut dalam pembahasan forum organisasi perangkat daerah (OPD) dan pembahasan pokok pikiran DPRD, dimana yang menjadi salah satu fokus adalah di bidang infrastruktur.

“Rencananya Pemkot pada tahun 2019 akan memperbaiki seluruh jalan yang ada di kota Solo, termasuk jalan rusak yang ada di kampung-kampung dan jalan lingkungan. Anggaran yang dibutuhkan untuk itu diestimasikan senilai Rp 1 triliun,” jelasnya kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (7/3).

Anggaran sebesar itu, diakui memang sangat besar jika hanya dibebankan pada APBD saja. Karena itu, dewan mendesak agar Pemkot juga berupaya mengoptimalkan pengajuan anggaran baik ke provinsi mau pun pusat. Sebagai gambaran, APBD murni kota Solo tahun 2018 saja hanya mencapai Rp 1,8 triliun, dan mencapai Rp 2 triliun saat APBD Perubahan. Dan nilai Rp 2 triliun sudah dialokasikan pada pos-pos kebutuhan yang cukup besar, diantaranya untuk belanja langsung pegawai yang mencapai Rp 700 miliar.

Sementara itu, terkait metode perbaikan jalan rusak, menurut Sukasno, berbeda dari sebelumnya, yang hanya menggunakan metode penambalan. Hal ini justru akan mempermudah jalan menjadi rusak kembali.

“Semua jalan rusak rencananya akan menggunakan hotmix dan pengaspalan, serta pavingisasi yang dipadu dengan pembuatan lubang biopori. Metode pengecoran tidak akan dilakukan karena tidak ramah lingkungan,” jelas Sukasno.

Sedangkan wakil ketua Komisi II DPRD Solo, Supriyanto menyatakan, penganggaran infrastruktur tidak dapat dilakukan sembarangan, mengingat jalan di kota Solo ada klasifikasinya, mulai dari jalan kota, jalan provinsi, dan jalan nasional. Penganggarannya harus disesuaikan pada Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).  Dikatakan juga, anggaran senilai Rp 1 triliun untuk perbaikan infrastruktur jalan rusak jika mengandalkan hanya pada APBD dinilai tidak bijaksana, mengingat kewajiban alokasi anggaran lainnya yang cukup besar yaitu belanja pegawai, anggaran pendidikan sebesar 20 persen, dan kesehatan sebesar 10 persen dari APBD.

“Meski nantinya ada bantuan anggaran dari pusat dan provinsi, itu juga dirasa masih sulit. Maka dari itu terkait penganggaran infrastruktur kita harus melihat juga pada kemampuan keuangan daerah serta RPJMD,” tandas Supriyanto.” (endang paryanti)