Mobil SIM Malam Jelang Imlek
SOLO (poskita.co) – Momentum imlek membuat polisi lalulintas berinovasi pelayanan dengan melayani SIM malam hari. Kali ini mobil SIM berhenti di lokasi kawasan yang digunakan perayaan imlek seperti seputaran Pasar Gede. Pelayanan ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Solo Jawa Tengah, Kompol Imam Syafii malam ini.
” Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk asli yang masih berlaku” ungkap Kasat Lantas.
Bagi warga Kota Solo yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Sat Lantas Polresta Surakarta menyediakan layanan Mobil SIM keliling. Mobil ini yang biasa melayani pagi dan siang maka melayani malam hari dengan pelayanan yang sama. Selama 1 minggu berlokasi di depan Balaikota Surakarta, Selasa (13/02/2018). Bahkan Layanan SIM keliling tersebut dimulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
“Apabila SIM yang anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing, sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru” tutup Kasat Lantas.
Untuk diketahui, pelayanan SIM Keliling hanya melayani untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis serta masa berlaku SIM habis maka harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.(Agung Santoso)