Jaksa Kembalikan Berkas 3 Tersangka Pegawai Bank UOB ke Polisi
SOLO, Poskita- Berkas perkara tindak pidana kejahatan perbankan dengan tiga tersangka semuanya pegawai Bank OUB yakni Vincensius Henry, Meliawati dan Natalia Go yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), belum saatnya diajukan ke pengadilan untuk disidangkan.
Sebab menurut jaksa, berkas tersebut belum sempurna sehingga harus dikembalikan ke Polresta Surakarta selaku penyidik.
Pengembalian tiga berkas perkara tersebut dikemukakan Kasi Pidum Kejari Surakarta, Bambang Saputra SH MH, Kamis (18/1).
”Kami mengembalikan tiga berkas untuk tiga tersangka karena belum terpenuhinya unsur tindak pidana antara tersangka atau pihak bank dengan terpidana Waseso yang mengambil uang hingga 18 kali milik Roestina Cahyo Dewi yang disimpan di Bank UOB,” tegas Kasi Pidum.
Dalam perkara ini, lanjut Bambang Saputra, perlu adanya bukti awal bahwa ketiga tersangka menikmati materi atau menerima sesuatu dari terpidana Waseso atas pencairan uang sebanyak 1.745.936,85 USD atau kurang lebih Rp 21,6 miliar di Bank UOB.
Sebelum berkas perkara dikembalikan jaksa, penyidik Satreskrim Polresta Surakarta telah menetapkan tiga pegawai bank UOB sebagai tersangka yakni Vincensius Henry, Meliawati dan Natalia Go.
Penetapan ketiganya sebagai tersangka berdasar paparan gelar perkara yang disampaikan penyidik Satreskrim Polresta Surakarta di Polda Jateng pada 2017.
Penetapan ketiga pegawai Bank UOB sebagai tersangka juga diungkap Roestina Cahyo Dewi setelah pemilik uang Rp 21,6 miliar itu menerima SP2HP dari penyidik.
Roestina Cahyo Dewi saat didampingi penasihat hukumnya, Dimas Andy Yusworo SH menjelaskan dalam perkara ini tiga tersangka oleh penyidik dijerat pasal 49 ayat 2 huruf b jo pasal 29 UU No 10 Tahun 1998 atas perubahan UU No 7 Tahun 1992 tentang perbankan dengan ancaman maksimal 8 tahun. Sebab ketiga tersangka tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) karena diyakini mempermudah pencairan uang yang dilakukan Waseso dengan cara memalsukan tanda tangan Roestina Cahyo Dewi selaku pemilik uang di Bank UOB. (gito)