Buronan Investasi Bodong Milyaran Ditangkap
SOLO (poskita.co) – Buronan investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp 1 trilyun dan melibatkan oknum TNI ditangkap Polresta, Solo, Jawa Tengah, Senin (11/12/2017) malam. Dari pemeriksaan kalau hasil kejahatannya digunakan menghidupi para istrinya dan mobilnya bernopol N 418 RI terpaksa disita polisi. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polresta Solo Jawa Tengah, Kompol Agus Puryadi usai penangkapan kemarin.
“Penangkapan ini setelah pengembangan dari oknum TNI waktu itu. Tiga minggu kita incar akhirnya kami tangkap,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan kalau pelaku bernama Yusak alias Harianto asal Jebres Kota Solo ditangkap setelah penangkapan oknum TNI pertengahan tahun 2017 lalu. Ditambah, sebanyak 15 korban lapor ke Mapolresta Solo hingga kerugian mencapai Rp 600 milyar dengan satu korban pengusaha terkenal. Setelah 3 minggu diincar akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan menyita mobilnya yang diduga menjadi sarana kejahatan.
“Ini yang lapor ke Mapolresta Solo ada 15 korban. Sedangkan lainnya lapor ke Polda Jawa Tengah,” jelas Kasat mewakili Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo.
Kasat mengatakan pelaku ini menggunakan modus menawarkan investasi emas batangan dengan mendapat bunga. Bahkan bunga ditawarkan sebesar 12 persen tiap minggu dan modus berjalan sejak 2015 lalu. Kemudian pihaknya juga telah menangkap downline tahun lalu dan ditangani Denpom Surakarta sebagai pencari anggota.
“Unsur tindakan ini, penipuan. Bahkan unsur pencucian uang akan kita telusuri. Kita geledah rumahnya di Yogyakarta,” jelasnya kepada Poskita.
Lebih lanjut, adanya anggota Denpom hadir di Mapolresta Solo karena ada dugaan pelaku ini terlibat kasus lain ditangani anggota tersebut.
Memutar Uang
Pelaku saat diperiksa penyidik beralibi kalau dirinya tidak menggunakan uang tersebut dan hanya beberapa yang ikut dirinya. Dia telah memberikan bunga sudah tiga tahap tapi korban yang ikut dirinya bukan temannya. Bahkan uang sebesar itu justru membuatnya heran karena tidak pernah meminta dan tidak tahu investasi tersebut.
“Saya sekedar memutar uang dari 14 anggota. Sedangkan teman saya yang punya anggota banyak. Saya tidak tahu lari uang sebesar itu,” jelas pelaku.
Biasanya, investasi dari Rp 100 juta maka tiap minggu diberi bunga 12 persen. Beberapa kali lancar memberikan bunga, justru macet. Alasannya, untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan memberikan kepada orang-orang yang memperlancar bisnisnya. (Agung Santoso)
Caption Foto:
Polisi menggelandang pelaku penipuan, Yusak, ke Mapolresta Solo sekaligus memeriksa usai penangkapan di persembunyiannya kawasan Klaten, Senin (11/12/2017).