Jaka Sawaldi: PNS Idealnya Netral Tak Punya Hak Suara dalam Pemilu

Spread the love

KLATEN  (poskita.co) – Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi memberikan materi pembinaan kaitan netralitas PNS dalam pemilu pada “Rapat Koordinasi” menyambut pemilihan gubernur Jawa Tengah tahun 2018 dan pemilihan presiden-anggota legislatif tahun 2019 yang digelar Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Klaten di Hotel Grand Tjokro, Rabu pagi, 8 November 2017.

Selain Jaka Sawaldi sebagai pembicara, juga ada Lilik Yunanto SE MSi (Kasi Politik Kesbangpol Linmas Klaten) dan Sri Sumanta SH (anggota Banwaslu Provinsi Jawa Tengah). Setiap agenda politik, baik pemilihan presiden-wakil presiden, gubernur-wakil gubernur, bupati/walikota, atau pun pemilihan legislatif, seringkali PNS dijadikan lahan empuk mendulang suara.

“Idealnya memang PNS itu posisinya seperti TNI/Polri, netral tidak mempunyai hak suara atau hak pilih. Kita sudah sampaikan ke pengurus pusat KORPRI. Kalau demikian posisi PNS bisa dijamin netralitasnya dalam melayani semua kepentingan, demi suksesnya pemilihan umum atau pesta demokrasi yang jujur, adil, bermartabat,” jelas Jaka Sawaldi di depan peserta yang terdiri Camat se Klaten, Kepala UPTD Pendidikan se Klaten, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan unsur lainnya.

PNS harus tetap menjunjung tinggi semangat pengabdian dan pelayanan, termasuk dalam soal politik harus bisa menjaga amanahnya sebagai abdi negara. PNS bisa ngayomi semua kepentingan dan tidak boleh terlibat langsung atau pun tidak langsung dalam politik. Ketika ada pesta demokrasi, pesan Jaka, mobilisasi PNS tidak diperkenankan dan akan diberikan sanksi tegas.

Termasuk Camat, Kepala UPTD Pendidikan dan PNS lainnya, tidak dibolehkan menggerakkan dan mengarahkan kepada salah satu calon yang tampil dalam pemilihan presiden, gubernur, bupati maupun legislatif. Sanksi disiplin PNS tetap diterapkan kepada abdi negara yang ketahuan melakukan mobilisasi dukungan ke salah satu calon. (aha)