Ganggu Keamanan, Tower Kentheng Diprotes Warga
SOLO (poskita.co) – Warga Rt 04 Rw 07, Kentheng, Semanggi, memprotes keberadaan tower milik sebuah provider, karena dinilai meresahkan, mengganggu kenyamanan dan keamanan warga setempat.
Namun protes warga ternyata tidak digubris, justru warga merasa mendapat intimidasi dari sejumlah oknum yang meminta tower itu tetap berdiri. Salah satu warga, Sarjoko, menjelaskan, keberadaan tower sudah ada sejak 10 tahun lalu dan kontrak tidak diperpanjang. Seharusnya keberadaan tower sudah tidak ada. Namun saat ini justru diambil alih oleh kepemilikan perusahaan provider lainnya tanpa persetujuan warga sebelumnya.
“Keberadaan tower membuat resah warga sekitar. Kabel-kabel di sekitar tower membahayakan. Jika ada angin besar menimbulkan suara gemuruh yang menakutkan,” ujar Sarjoko.
Sebenarnya masalah ini oleh warga sudah dilaporkan ke pihak Satpol PP untuk melakukan penertiban, namun menurut Sarjoko, warga justru mendapat intimidasi dan ada oknum yang berusaha mengiming – imingi uang senilai Rp 10 juta sebagai upaya mempertahankan keberadaan tower.
Sementara itu, Lurah Kentheng, Sularso, membenarkan ada upaya mengiming-imingi uang senilai 10 juta dari sejumlah oknum. Seharusnya, menurut Sularso, semua perijinan terkait pendirian tower dilakukan melalui prosedur yang benar. Untuk itu, warga Kentheng meminta masalah ini ke pihak DPRD untuk membantu penyelesaiannya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, di sela-sela sidak menemui warga Kentheng, Senin (30/10), menyatakan, secara kelembagaan dewan sangat mendukung adanya keamanan, kenyamanan, dan ketertiban perijinan. Hal ini semata-mata untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, demi tercapainya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Solo. Hal yang sama disampaikan oleh anggota komisi I, Suharsono, yang menegaskan jika memang keberadaan tower menyalahi perijinan, apalagi membahayakan warga sekitar, setuju jika keberadaan tower dibongkar saja. (endang paryanti)