5 Anak SD Dicabuli Tetangga

Spread the love

SOLO, Poskita- Lima anak berusia antara 6 hingga 9 tahun yang tinggal di Banjarsari, Solo menjadi korban pencabulan. Perbuatan tersebut dilakukan seorang laki-laki berusia 53 tahun yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Peristiwanya terjadi pada Agustus 2017, namun kejadian itu terungkap pada awal Oktober 2017, setelah orang tua korban melapor ke Polresta Surakarta.
Begitu ada laporan serta menyita barang bukti yanng cukup, tersangka berinisial SHY ditangkap di tempat tinggalnya, pada Sabtu (7/10) malam, sekitar pukul 21.30.
Waka Polresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengemukakan, kasus ini awalnya para korban kerap diajak tersangka bermain dirumahnya. Nah untuk membujuk rayu para korban, tersangka memberikan iming-iming berupa uang dari Rp 1.000 hingga Rp 3.000. ”Setelah beberapa bulan kemudian, ada salah satu korban bercerita kepada teman-teman sekolahnya. Cerita tersebut akhirnya sampai diketahui gurunya. Orang tua yang akhirnya tahu kalau anaknya menjadi korban pencabulan, lalu melapor ke Polresta,” ungkap Andy Rifai.
Tersangka SHY yang bekerja sebagai buruh lepas mengakui perbuatannya.
SHY yang memiliki istri dan tiga anak, tega melakukan perbuatan cabul karena sering ditinggal istrinya. ”Anak-anak juga mau karena saya kasih uang,” kata SHY dalam pengakuannya saat dimintai keterangan Waka Polresta di ruang lobby Satreskrim, Senin (9/10).
Untuk mempertanggungjawaban perbuatannya, tersangka dijerat sesuai pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (gito)