Tertarik Jadi Panwascam Karanganyar? Ini Syarat dan Jadwalnya

Spread the love

KARANGANYAR (poskita) – Sejak pendaftaran panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) resmi dibuka oleh Panwaslu Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada 6 September 2017, animo masyarakat yang mendaftar begitu tinggi.

Dari data di Panwaslu Kabupaten Karanganyar, tercatat sudah 45 orang mendaftarkan diri sebagai Panwascam ke Panwaslu. Kecamatan Jaten, terdata sudah lima orang yang mendaftar. Dengan jumlah tersebut, untuk sementara Kecamatan Jaten menempati urutan pertama sebagai Kecamatan dengan jumlah pendaftar terbanyak dibandingkan Kecamatan lainnya.

Ketua Panwaslu Karanganyar Kustawa Esye mengatakan pendaftaran Panwascam akan dibuka hingga 12 September 2017. Untuk mempermudah masyarakat yang merasa tertarik dan ingin mengawasi jalannya pesta Demokrasi secara langsung, ungkap Kustawa, sebenarnya tak perlu repot-repot datang langsung ke Panwaslu. Pasalnya, formulir pendaftaran sebagai anggota Panwascam bisa di download di media online “poskita.co”.

“Formulir dan semua persyaratan sebagai anggota Panwascam itu bisa dilihat dan di download langsung di media online poskita.co atau situs resmi Panwaslu Kabupaten Karanganyar. Jadi tak perlu repot-repot datang langsung ke Panwaslu,”papar Kustawa pada poskita.co, di Sekertariat Panwaslu Karanganyar, Jumat (8/9/2017).

Menurut Kustawa, proses selanjutnya yaitu pengumuman lulus adminitrasi, penerimaan tanggapan masyarakat mulai tanggal 13 September sampai 17 September 2017, seleksi tertulis 14 september sampai 17 September 2017, pengumuman 16 september sampai 18 September, tanggal 20 September 2017 seleksi wawancara, tanggal 25 September 2107 pengumuman tiga orang yang dinyatakan lolos dantang terkahir tanggal 26 September pelantikan.

“Secara umum persayaran bagi calon Panwas di tingkat kecamatan, harus bebas dan bersih dari partai politik, tidak pernah menjadi pendukung atau menjadi tim kampanye baik presiden, bupati dan wakil bupati serta anggota DPRD serta aktiftas politik lain, sejak lima tahun terakhir,”terangnya.

Kustawa memastikan pihaknya akan menelusuri rekam jejak calon anggota Panwascam yang berhubungan dengan partai politik.(uky)