Pemprov Jateng Jajaki Pasar Baru Sikapi Tarif Impor AS 19%
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama para pelaku usaha di sektor industri akan tetap menjajaki pasar baru, guna meningkatkan ekspor produk-produk yang dihasilkan. Hal ini dilakukan untuk menyikapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang akan memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19% untuk Indonesia mulai tanggal 1 Agustus 2025.
Baca Selengkapnya