Boyolali

Terkuak! Rekonstruksi Sate Maut, Nekat Bunuh Mertua karena Dendam

Jalannya rekonstruksi pembunuhan terhadap ibu mertua yang dilakukan anak menantu di halaman Mapolres Boyolali, Senin (27/7). (foto dokumentasi)

BOYOLALI, POSKITA.co – Kasus sate maut akhirnya terbongkar, bunuh mertua karena rasa dendam.

Kasus pembunuhan ibu mertua di Kampung Sindon, Ngemplak, Boyolali, yang dilakukan anak menantu, Senin (27/7) direkonstruksi.

Satreskrim Polres Boyolali yang menggelar reka ulang memperagakan 40 adegan yang membuat Aminah (57) meninggal di tangan anak menantu yakni Purwadi Wahyudi (40).

Rekonstruksi berlangsung di halaman Satreskrim Polres Boyolali dengan menghadirkan tersangka, keluarga korban, kuasa hukum, saksi, serta perwakilan Kejaksaan. Seluruh adegan disusun berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik.

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, mengatakan reka ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Dalam proses rekonstruksi terdapat 40 adegan. Dari adegan tersebut kami bisa mengetahui fakta terjadinya peristiwa mulai dari awal rangkaian pembunuhan sampai dengan selesai,” ujarnya.

Dalam rekonstruksi terungkap, tersangka lebih dahulu membeli satai ayam di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Setelah tiba di rumah, tersangka meneteskan racun tikus ke dalam satai, kemudian mengemasnya kembali agar tidak menimbulkan kecurigaan. Untuk menghilangkan jejak, tersangka memesan layanan ojek daring menggunakan identitas palsu atas nama LP, yang merupakan anak kedua korban. Paket satai kemudian dikirim menuju rumah korban melalui titik temu di sebuah warung satai dekat kediaman anak korban.

Menurutnya, seluruh rangkaian tersebut menunjukkan aksi pembunuhan telah dipersiapkan dengan matang.

“Niat tersangka adalah membalas dendam terhadap mertua atau korban. Setelah rekonstruksi ini, Polres segera melakukan pelimpahan perkara,” katanya.

Sementara, Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra sebelumnya menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jawa Tengah. Hasil autopsi, visum, dan pemeriksaan laboratorium menemukan kandungan racun pada tubuh korban, satai yang dikonsumsi, hingga seekor ayam yang mati setelah memakan sisa satai di lokasi kejadian.

Temuan ilmiah tersebut memperkuat pengakuan tersangka yang mengaku mencampurkan racun tikus ke dalam satai sebelum mengirimkannya kepada korban. Polisi juga mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati yang telah lama dipendam. PW mengaku sering diremehkan karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan merasa kerap mendapat perlakuan yang menyudutkan dari ibu mertuanya.

Keluarga Minta Vonis Maksimal

Kuasa hukum keluarga korban, Wiwik Dwi Habsari SH mengatakan keluarga sebenarnya berharap rekonstruksi dilakukan langsung di lokasi kejadian agar seluruh rangkaian peristiwa dapat tergambar lebih jelas. Namun, dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan teknis, rekonstruksi akhirnya dilaksanakan di Mapolres Boyolali.

“Kami berharap nanti tersangka bertanggung jawab dengan apa yang telah dilakukan. Harapannya vonis bisa dimaksimalkan. Jika tidak, ada kekhawatiran soal keamanan dan kenyamanan keluarga,” terangnya.

Kuasa hukum lainnya, Susi Widyastuti, mengapresiasi langkah cepat Polres Boyolali dalam mengungkap perkara tersebut. Menurutnya, keluarga korban akan terus mengawal proses hukum hingga putusan berkekuatan hukum tetap. (**)

Tanto