Ahmad Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp 51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
Foto: Humas Jateng
KUDUS, POSKITA.co – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja di sektor pertembakauan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan total penerima BLT DBHCHT di Jawa Tengah mencapai 85.000 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp51 miliar.

“Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp51 miliar,” kata Luthfi saat menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada lima pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin Senin, 29 Juni 2026
Bantuan tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan. Ribuan orang penerima itu tersebar di 33 kabupten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan. Hanya ada dua daerah yang tidak mendapatkan alokasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena kebutuhan penerima sudah dipenuhi dari alokasi masing-masing daerah, yaitu Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan.

Periode penyaluran mulai 23 Juni 2026 sampai 8 Juli 2026. Tercatat hingga Senin pagi, 29 Juni 2026, sudah tersalurkan sebanyak Rp28,9 miliar atau 56,84% dengan jumlah penerima manfaat 48.313 orang. Penyaluran bantuan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Sementara dari total 85.000 penerima manfaat tersebut, jumlah penerima di Kabupaten Kudus ada 26.565 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp15,9 miliar. Sekitar 5.069 penerima di Kudus merupakan pekerja di PT Djarum.

Maka dari itu Ahmad Luthfi secara langsung mengecek penyaluran BLT DBHCHT tersebut di Pabrik PT Djarum. Di mana masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 untuk periode dua bulan (Mei-Juni).
“Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali,” ujarnya.
Luthfi menjelaskan, bantuan itu diprioritaskan bagi tiga kelompok penerima, yaitu buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh. Mereka merupakan kelompok yang terlibat langsung dalam rantai produksi industri hasil tembakau. Mulai dari proses budidaya hingga produksi rokok legal.

“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Salah seorang pekerja PT Djarum, Wiwin Winarni, mengaku senang dengan adanya BLT DBHCHT yang diberikan kepada para buruh. Uang bantuan tersebut dapat digunakan untuk tambahan membeli kebutuhan sehari-hari seperti beras, lauk-pauk, dan sebagainya.
“Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin, tahun kemarin itu dapat dua kali jumlahnya Rp1,2 juta,” ujar warga asal Trengguli, Kabupaten Demak, yang sudah enam tahun bekerja di pabrik tersebut
Hal sama disampaikan oleh Siti Zulaikah, buruh pabrik PT Djarum asal Gembong, Pati. Menurut dia, bantuan yang diberikan sangat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi jelang kenaikan kelas untuk anak sekolah, sehingga bisa dibuat untuk untuk memberi peralatan sekolah.
“Ini nanti dibuat beli peralatan sekolah, ini kan sudah mau kenaikan kelas. Anak minta sepatu, tas, dan lainnya. Anak dua, kelas 5 SD dan 3 SMA,” ujar Zulaikah yang sudah bekerja selama 26 tahun di bagian pengepakan tersebut. (*)
Cosmas

