Koperasi Merah Putih di Jateng Terbentuk 100 %, Diikuti 136.112 Anggota Aktif

Spread the love

Foto: Humas Jateng

SEMARANG, POSKITA.co – Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jawa Tengah sudah terbentuk 100 %. Totalnya terdapat 8.523 koperasi desa merah putih yang terdaftar, dengan 3.891 koperasi sudah beroperasi di 35 kabupaten/kota, dan 4.632 koperasi dalam tahap persiapan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno memberikan apresiasinya atas pembentukan KDKMP 100 % di Jateng.

Hal itu disampaikan saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membuka Rapat Konsolidasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Hotel Grand Candi Semarang, Senin, 20 Oktober 2025 malam.

Menurut dia, KDKMP merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh, modern dan berdaya saing. Sebagai visi Presiden Prabowo dalam menguatkan ekonomi kerakyatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung percepatan operasional KDKMP tersebut.

Meskipun demkian, dia mengingatkan, ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) setelah pembentukan KDKMP di Jawa Tengah. PR utama yang harus segera diselesaikan adalah terkait sarana prasarana dan penguatan kapasitas pengurus koperasi.

Koperasi yang terbentuk diharapkan mengutamakan kepentingan anggota dan membentuk ekosistem ekonomi yang kuat di tingkat desa.

Sumarno mengisahkan pengalamannya di masa silam bersama Koperasi Unit Desa (KUD), terutama pengusaha sapi perah di Boyolali. Sebagai putra asli daerah tersebut, pengalaman kurang menyenangkan dari KUD, adalah kepentingan pengurus yang diutamakan dibandingkan anggota.

“Kita memiliki pengalaman masa silam dengan KUD, tujuannya bagus namun pada pelaksanaannya justru mengutamakan kepentingan pengurus. Kita tidak ingin mengulang sejarah yang kurang baik tersebut. Langkahnya dilakukan melalui peningkatan kapasitas pengurus seperti saat ini,” beber Sumarno.

Sumarno berpesan tentang integritas yang harus dimiliki oleh pengurus koperasi. Menurutnya, semua lini kehidupan harus mengutamakan integritas, sehingga pengurus koperasi nantinya benar-benar menjalankan amanah dan bertanggung jawab.

“Koperasi adalah dari anggota untuk anggota. Jangan sampai ada dari anggota untuk pengurus. Kewajiban kami di pemerintah untuk mengawasi agar hal tersebut tidak terjadi,” pungkasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramiyanto dalam laporannya mengatakan, dengan terbentuknya lebih dari 8.523 KDPMP, maka akan ada lebih dari 17.000 pengurus yang memerlukan penguatan kapasitas.

Dikatakan dia, acara capasity building tingkat provinsi ini berlangsung hingga 22 Oktober 2025, dan diikuti perwakilan kabupaten/kota. Sehingga, diharapkan akan dapat dilaksanakan kegiatan serupa untuk kabupaten/kota.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, capaian KDKMP meliputi 136.112 anggota aktif, dengan modal bersama sektor usaha dominan senilai Rp25,2 miliar.

Adapun usaha yang dilakukan meliputi laku pandai, pertanian, peternakan, penjualan gas elpiji, sembako, apotek, klinik, cold storage, logistik dan simpan pinjam.

cosmas