Presiden Prabowo Pecat Noel dari Jabatan Wamenaker
Presiden Prabowo pada acara Pengarahan Presiden RI kepada Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di Jakarta International Expo (JI-Expo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/08/2025).
Foto: BPMI Setpres
JAKARTA, Poskita.co
Setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka, Presiden RI Prabowo Subiatno langsung memecat Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
“Bapak Presiden sudah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” ucap Praseyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Wamenaker dan 11 orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK). Noel terlihat sudah dikenakan rompi oranye, tangan diborgol, terlihat menangis saat digiring menuju konferensi pers.
“Setelah pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK menetapkan 11 orang status dari penyidikan menjadi tersangka. Salah satunya IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wamenaker,” kata Ketua KPK Setyo Bidiyanto.
KPK menyatakan Noel diduga telah menerima uang Rp 3 miliar pada akhir tahun lalu. Modus tersangka lainnya, diduga para tersangka terapkan tarif sertifikasi K3 untuk buruh dari Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta.
Cos/*