Kantor Pertanahan Klaten Serahkan 82 Sertifikat Tanah Desa Soka

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Siti Aisyah, SP MPP MT, dengan senang hati menyerahkan secara simbolik 82 sertifikat tanah untuk Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Klaten di Balai Desa Soka, Jumat (18/7/2025) pagi. Langkah ini merupakan bagian dari layanan terbaik untuk masyarakat yang digerakkan Kantor Pertanahan Klaten.

Ikut mendampingi saat penyerahan sertifikat tanah ada Camat Karangdowo Hj. Sri Purwani, SH MM, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Klaten Sularna, SSiT MSi, Tarto, SSiT SH MH (Penata Pertanahan Pertama Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Klaten), Kades Soka Hj. Sri Mawarni, Amd, Sekdes Soka Subana, SSos, Ketua BPD Soka Sinung, SPd, dan perangkat desa lainnya.

“Kami dapat masukan kalau di Soka ini masih ada PR sejumlah 168 tanah yang belum bersertifikat tanahnya. Kami harapkan data segera disiapkan, diajukan dan jangan dicicil. Kita akan perjuangkan dengan baik dan PTSL atau pendaftaran tanah sistematis lengkap ini sampai tahun 2026. Mohon kades dan perangkat desa segera saja data disiapkan,” pesan Siti Aisyah.

Sosok abdi negara yang dikenal enerjik dan humble ini ternyata mulai dinas di Kantor Pertanahan Klaten sejak 3 minggu lalu. Sebelumnya selama dua tahun dinas di Kantor Pertanahan Grobogan. Sudah menjadi tugasnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Klaten Sularna, SSiT MSi juga hadir ikut menyerahkan sertifikat ke warga Desa Soka secara simbolik.

Lebih jauh Siti Aisyah mengatakan, ke depan Desa Soka ini bisa menjadi Desa Lengkap. Artinya semua tanah milik warga maupun aset desa, sudah terdaftar dan bersertifikat tanah resmi. Masyarakat akan menjadi tenang hidupnya manakala rumah dan pekarangan yang menjadi tempat tinggal telah bersertifikat.

Dalam kesempatan ini, dipesankan pula kepada segenap Camat se Kabupaten Klaten agar turun langsung membantu menginformasikan adanya layanan Kantor Pertanahan Klaten terkait wakaf masjid, wakaf musholla, wakaf tempat ibadah dan juga wakaf untuk makam. Kantor Pertanahan Klaten dalam hal ini bekerjasama dengan Kemenag Klaten dan KUA Kecamatan untuk pengurusannya pula.

“Tolong dibantu untuk diinformasikan kepada para Camat terkait layanan pembuatan wakaf di Kantor Pertanahan Klaten. Kami ingin semua layanan di Kantor Pertanahan Klaten tetap terbaik dan kita dukung Klaten semakin bersinar. Termasuk Desa Soka ini yang mendapat predikat Desa Statistik Cantik, luar biasa,” jelas Siti Aisyah. (Hakim)