Istri Diselingkuhi Oknum Dewan, Warga Mojayan Datangi DPRD Klaten

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Gatot Handoko (47 tahun), seorang warga Desa Mojayan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah, mendatangi kantor DPRD Klaten, Jumat (13/12/2024). Gatot bermaksud menanyakan tindak lanjut sidang etik di Badan Kehormatan (BK) DPRD Klaten terhadap oknum anggota dewan berinisial TYN.

Oknum dewan dari Fraksi Golkar ini dilaporkan Gatot atas dugaan perselingkuhan dengan istrinya. Langkah berani ini dilakukan Gatot demi memperjuangkan hak asuh kedua anaknya. Gatot Handoko (47 tahun) mendatangi kantor DPRD Klaten, Jumat (13/12/2-24), sekitar pukul 10.00 WIB, bersama kedua anaknya yang masih berusia sekolah dasar,

Satu per satu ruangan gedung dewan didatangi dan dimasuki untuk mencari siapa pun anggota dewan yang bisa ditemui. Sebelumnya, Gatot sudah mendatangi ruang Sekretariat Dewan (Setwan), namun diarahkan untuk ke ruang fraksi atau ruang komisi. Upaya Gatot dan kedua anaknya nihil karena tidak ada satu pun anggota dewan berada di tempat. Diinformasikan, seluruh anggota DPRD Klaten sedang kunjungan kerja (kunker) ke luar kota.

“Awalnya saya mendatangi ruang sekretariat dewan, lalu diarahkan ke kantor fraksi atau ruang-ruang komisi. Setelah saya datangi satu per satu ruangan tersebut, saya tidak menemukan satu orang anggota dewan,” cerita Gatot kepada sejumlah awak media.

Setelah berputar-putar di hampir setiap ruang gedung dewan, Gatot akhirnya bisa ditemui Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Klaten, Nur Cholis Arif. Di depan perwakilan dewan ini, Gatot mengutarakan maksudnya. Yakni, hanya ingin menanyakan tindak lanjut laporan dan sidang etik di Badan Kehormatan DPRD Klaten.

Gatot melaporkan salah seorang oknum anggota dewan berinisial TYN atas dugaan perselingkuhan dengan istrinya berinisial CSP. Laporan ke Badan Kehormatan dilakukan pada 27 Juli 2024. Gatot mengaku sudah pernah dimintai keterangan pada tanggal 19 Agustus 2024 lalu.

“Hingga kini belum ada kepastian hasil sidang etik BK itu bagaimana. Saya tanya BK yang lama katanya diteruskan BK yang baru. Tanya yang baru, katanya sudah diselesaikan BK lama. Saya merasa dipingpong kalau begini ceritanya,” ujarnya kesal.

Padahal, menurut Gatot, dugaan perselingkuhan oknum dewan TYN dengan CSP telah menjadi penyebab prahara rumah tangganya. Apalagi, berdasar putusan perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, dan dikuatkan di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, hak asuh kedua anak justru jatuh ke tangan sang istri.

“Putusan pengadilan tidak mempertimbangkan fakta sebenarnya. Saya telah melakukan banding ke tingkat Mahkamah Agung (MA). Nah, saya sangat berharap, laporan dan hasil sidang etik Badan Kehormatan bisa menjadi pertimbangan majelis hakim MA agar hak asuh anak ke saya,” ujar Gatot berkaca-kaca.

Apalagi, fakta dan pertimbangan lain, tambah Gatot, sejak putusan perceraian di PN Klaten, kedua anak terus tinggal bersamanya. Sementara, sebagai seorang ibu, CSP tidak pernah berkunjung atau pun berusaha mengambil anak-anaknya. Seingat Gatot, terakhir anak-anaknya bertemu dengan ibunya pada 24 Februari 2024 lalu.

Ditanya terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum dewan TYN, Gatot bercerita panjang lebar. Prahara itu dimulai pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Waktu itu, istrinya CYP, didaftarkan ibu kandungnya, inisial YNT, sebagai tenaga administrasi di tim pemenangan TYN, saat masih menjadi caleg. Kegiatan di tim pemenangan TYN inilah yang menjadi penyebab terjadinya perselingkuhan, bahkan perzinahan, di antara keduanya.

“Berdasar rekam data perjalanan di handphone istri saya, mereka pernah check-in di sebuah hotel di Yogya. Mereka sudah mengakui perbuatannya,” cerita Gatot berusaha tegar mengakhiri wawancara.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Klaten, Nur Cholis Arif membenarkan kedatangan Gatot Handoko untuk menanyakan tindak lanjut sidang etik Badan Kehormatan. Tapi, karena seluruh anggota dewan sedang kunker ke luar kota, akhirnya Gatot hanya meminta bukti surat bahwa dia sudah pernah datang untuk menanyakan perkembangan laporan etik di Badan Kehormatan.

“Beliau datang untuk menanyakan hasil sidang etik di Badan Kehormatan. Hari ini semua anggota dewan kunker, jadi tidak ada yang bisa ditemui. Lalu, tadi dibuat surat yang menandakan bahwa dia sudah datang ke sini (gedung dewan),” jelas Nur Cholis. (AMORAJATI)