Mantan Sekda Sragen Soroti TPP dan Belanja Pegawai PNS Jadi Isu Politik

Spread the love

SRAGEN, POSKITA co – Kasak kusuk soal kebijakan 

keuangan daerah berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang isunya  akan dihilangkan menjadi bahan gorengan politik menjelang pemilihan bupati Sragen. Sorotan  tajam semakin sering bermunculan pada situasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Terutama ditujukan pada pemerintahan kabupaten Sragen. Termasuk berkaitan dengan kebijakan TPP PNS.

Mantan Sekretaris Daerah (sekda) kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto menegaskan TPP di Solo Raya Sragen yang pertama mengeluarkan kebijakan tersebut pada 2014 saat masa kepemimpinan Bupati Agus Fatchurrahman.

Setelah 10 tahun berjalan, kenaikan sudah berlipat ganda. Namun belakangan muncul kasak-kusuk terkait TPP akan dihilangkan. ”TPP ini besaran lain-lain sesuai dengan jenjang, harapan PNS bisa meningkatkan kinerja, tanggungjawab dan kapabilitas,” ujarnya.

Sosok yang saat ini menjadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sragen ini lantas menyebut ada isu bahwa TPP bakal dihilangkan oleh bupati yang baru. Narasi dibuat seolah-olah yang akan menghilangkan calon bupati yang didukung oleh mantan bupati Sragen Agus. Seiring munculnya spanduk dan sebagainya.

”Itu tidak mungkin, TPP sudah berjalan dengan baik, tapi regulasinya akan disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Disitu ditegaskan belanja pegawai 30 persen dari APBD,” ujarnya.

Dengan rambu undang-undang itu, harus dilaksanakan selambat-lambatnya tahun 2027. Lantas daerah diberikan kesempatan untuk menyesuaikan sesuai ketentuan undang-undang itu.

Tapi Tatag menyampaikan belanja pegawai terakhir dirinya menjabat, akhir 2022 masih diatas 30 persen. Yakni sekitar 900 Miliar dari APBD Kabupaten Sragen di angka sekitar Rp 2,2 Trilyun. Artinya belanja pegawai sebesar itu, setidaknya APBD Sragen mencapai Rp 2,7 trilyun.

”Daerah diberi kesempatan menata APBDnya  sampai 2027, kalau melebihi dari 30 persen pasti ada catatan pusat, ada punishment, bisa berdampak pengurangan Dana Alokasi, baik DAK maupun DAU,” terangnya.

Namun saat ini dengan TPP yang tinggi, PNS menjadi bagian dari kelompok yang menikmati hidup. Pihaknya mendesak agar tetap bekerja profesional dan netral dalam pilkada. ”Ini kritik membangun bagi rekan-rekan PNS. Bagaimana PNS menjadi pamong Praja, bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.  

Dia menyampaikan bupatinya siapapun, baik Sigit pamungkas –Suroto, Untung Wibowo Sukawati –Suwardi harus bersiap. Banyak sektor yang bisa dipangkas, Bisa jadi TPP, perjalanan dinas, Gaji pegawai THL dan sebagainya. ”Kebijakan yang pasti dari bupati, tapi Bupati baru menghilangkan TPP adalah Hoax,” selorohnya.

Sementara terakhir menjabat, Tatag mengaku selaku sekda mendapat TPP sekitar Rp 17 juta. Sedangkan saat ini sudah lebih besar.Namun dia meminta pihak pemerintah yang lebih tahu nilainya. ”Waktu saya dulu, juga memikirkan berkelanjutan,  kalau sekarang Tanya yang masih menjabat,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Dwiyanto belum bisa memberikan penjelasan soal TPP terkait penyesuaian anggaran belanja pegawai sebesar 30 % dari APBD tersebut.

“Maaf nanti ya, saya masih rapat di Semarang,” jelas Dwiyanto melalui pesan singkatnya. (cartens)