Abaikan Ijin, Lomba Mancing Dibubarkan Polisi

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Kegiatan Lomba Mancing di Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang dibubarkan kepolisian, Minggu (13/9). Pihak penyelenggara mengabaikan ijin pembatasan pengumpulan massa dengan jumlah banyak.

Pembubaran lomba mancing itu, lantaran beberapa warga sempat heran lantaran tidak ada rembugan dengan warga sekitar perihal penyelenggaraan acara itu. Salah satunya Ketua RW 03 Desa Guworejo, Suwarmin. Pihaknya mengaku tidak mendapat tembusan perihal kegiatan tersebut. Dia menandaskan bahwa kegiatan sepenuhnya diurus pemenang lelang tanah kas desa dan tidak ada kordinasi dengan warga sekitar.

”Peserta yang datang banyak dari luar daerah. Padahal harusnya pada saat pandemi seperti ini saling menjaga. Kasihan warga yang sudah susah payah menjaga agar tidak terlular Covid-19,” ujarnya.

Sementara terkait pelaksanaan lomba mancing tersebut, Kepala Desa (Kades) Guworejo, Ndaru Sucondro berkilah tidak tahu menahu soal ijin. Lantaran kegiatan tersebut bukan atas nama desa, melainkan pihak ketiga yang memiliki hak menang lelang atas tanah kas desa tersebut.

”Itu yang menyelenggarakan pihak ketiga, desa tidak tahu. Memberi pemberitahuan ke desa tapi kan tindak lanjut ke kepolisian yang menentukan. Soal yang ke polres tidak tahu, itu urusan pihak ketiga,” bebernya.

Ndaru membenarkan lahan yang digunakan tersebut memang tanah kas desa. Namun soal lelang dirinya tidak tahu karena sudah dikelola pemenang lelang sebelum dirinya menjabat. ”Saya masuk ke Desa sudah di pihak ketiga,” bebernya.

Kapolsek Karangmalang AKP Mujiono mewakili Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menegaskan karena tidak berijin dari panitia, pihaknya meminta agar lomba memancing dihentikan. Lantas acara dibubarkan pada pukul 12.00. ”Sudah saya suruh berhenti tadi jam 12.00. Warga dan pantia patuh membubarkan diri,” terangnya.

Sementara polsek tidak mengeluarkan ijin. Sebelumnya pihaknya menyampaikan kegiatan itu tidak ada komunikasi dengan pihak Desa Guworejo. Selain itu tidak ada pemberitahuan ke Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).

Terpisah, panitia acara lomba memancing Cahyono membenarkan ada peringatan dari Polsek untuk menghentikan kegiatan. Dia sendiri menyampaikan dari pengusaha pemancingan itu sudah mengurus ijin. ”Tidak langsung bubar, himbauan dari Kapolsek sampai jam 2. Katanya dari owner sudah ngurus ijin, saya hanya mimpin acara lomba,” bebernya.

Dari peserta yang hadir berdasarkan perhitungan tiket mencapai 120 peserta. Pihaknya sendiri menegaskan juga menjalankan protokoler kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak. (Cartens)