Audiensi Bahasa Arab bersama Nasikin dan Ustadz Agus Mahasin: Bahasa Arab Merupakan  Bahasa Dunia

Spread the love

KARANGANYAR, POSKITA.co – Audiensi bersama Nasikin dan Ustadz Agus Mahasin berlangsung khidmat pada Sabtu siang pukul 11.45 hingga 12.30 WIB di Anaya Hotel Karanganyar, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Acara ini dihadiri ratusan guru dan siswa, serta menjadi forum penting untuk membahas eksistensi Bahasa Arab dalam dunia pendidikan, khususnya di Jawa Tengah.

Dalam orasinya, Nasikin menekankan pentingnya peran guru sejati. Menurutnya, guru bukan hanya sekedar penyampai materi, namun harus menjadi inspirator dan inisiator bagi peserta didik. IIa mengingatkan konsep guru betulan, yakni sosok pendidik yang memiliki empat kompetensi utama dan benar-benar digugu lan ditiru.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ada 58 kebutuhan Bahasa Arab dalam dunia pendidikan. Bahasa Arab bukan sekadar mata pelajaran, tetapi menjadi pilar penting dalam pembelajaran agama.

“Ada linearitas antara Bahasa Arab dengan agama, geografi, hingga rumpun bahasa lainnya. Sertifikasi guru PAI dan geografi juga memiliki keterkaitan dengan Bahasa Arab,” ujarnya.

Nasikin juga menyinggung bahwa Jawa Tengah adalah miniatur Indonesia sekaligus miniatur Islam, di mana sekolah-sekolahnya perlu memperkuat eksistensi Bahasa Arab agar mampu mencetak generasi emas 2045 yang unggul.

Bahasa Arab Tidak Bisa Lepas dari PAI

Ustadz Agus Mahasin menambahkan, eksistensi Bahasa Arab sangat erat dengan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Ia menilai materi Islam tidak bisa lepas dari Al-Qur’an dan Hadits yang berbahasa Arab. Namun, terdapat kendala pada jenjang SMA, di mana Bahasa Arab hanya dianggap bagian dari rumpun bahasa, bukan agama.

Dia juga menegaskan bahwa di sekolah Islam, ada tambahan mata pelajaran agama dan Bahasa Arab, yang seharusnya menjadi perhatian serius.

“Pendidikan Agama Islam tidak bisa dilepaskan dari Bahasa Arab. Oleh karena itu, perlu rekomendasi dan perhatian khusus dari Kementerian Agama,” terang Ustadz Mahasin.

Ia juga menyinggung regulasi terkait guru Bahasa Arab, mulai dari KMA Nomor 90 Tahun 2019, hingga aturan linieritas guru bersertifikasi agar tetap bisa mengajar sampai masa purna tugas.

Menurutnya, guru Bahasa Arab dengan kualifikasi S1 tetap memiliki ruang untuk mengajar di Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah secara linier.

Isu P3K, Sertifikasi, dan Tantangan Guru Bahasa Arab.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta mengungkapkan problematika terkait rekrutmen guru P3K, terutama ketidaklinieran antara formasi dengan realita kebutuhan. Ada kasus guru Bahasa Arab yang justru mengajar PAI, sementara sertifikasi dan tunjangan berada di bawah Kementerian Agama.

Nasikin mengingatkan agar guru tidak melakukan kecurangan dalam proses UKMPPG. Ia menyebut Jawa Tengah menjadi daerah dengan peserta terbanyak, yakni lebih dari 3.000 guru dalam batch 2. Sementara itu, target nasional Kemenag adalah menyelesaikan 5 batch PPG hingga tahun depan.

Harapan untuk Generasi Emas 2045

Di akhir audiensi, Nasikin mengajak para guru untuk membekali peserta didik dengan kecakapan berbahasa Arab.

“Bahasa Arab bukan hanya bahasa syariat, tetapi juga bahasa dunia dan akhirat. Generasi emas 2045 harus siap menguasai bahasa ini demi kejayaan bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Ustadz Mahasin menekankan agar hasil audiensi ini ditindaklanjuti dengan

membawa rekomendasi tertulis ke Kantor PAI Kanwil Kemenag, agar menjadi bahan rujukan dalam kebijakan pendidikan agama dan Bahasa Arab di masa mendatang. (Arya)