Dituduh Curi Celdam, Bocah 12 Tahun Dihajar Warga
BOYOLALI, POSKITA.co – Seorang bocah usia 12 tahun di Boyolali, Jawa Tengah, dihajar belasan warga atas tuduhan mencuri celana dalam (celdam). Tindakan main hakim sendiri ini bahkan dipimpin Ketua RT setempat. Akibat penganiayaan, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya, terutama di bagian kepala. Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polres Boyolali.
Berdasar foto korban yang beredar luas di media sosial, tampak kondisi korban, berinisial K-M, demikian memprihatinkan. Terdapat sejumlah luka di sekujur tubuh. Diceritakan Mulyadi, ayah korban, berdasar hasil pemeriksaan medis, anaknya mengalami patah tulang hidung, retak pada kepala depan, dan terjadi penyumbatan pembuluh darah di bagian kepala belakang. Yang paling miris, kuku jari kaki sebelah kanan anaknya terlepas akibat dicapit dengan tang.
“Saya sempat melarikan anak saya ke rumah sakit di Boyolali. Tapi karena lukanya serius, anak saya akhirnya dirujuk ke RSUD Moewardi Solo,” cerita Mulyadi ditemui di rumah kerabatnya, Selasa (10/12/2024).
Mulyadi bercerita, anaknya dianiaya dan dikeroyok belasan warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Kejadiannya sendiri terjadi 18 November 2024 lalu. Korban yang masih berusia 12 tahun ini dituduh mencuri celana dalam (celdam) milik sejumlah warga.
Awalnya dia ditelpon Ketua RT setempat untuk segera pulang. Mulyadi yang merantau di Jakarta ini diminta pulang dan dipaksa membawa anaknya ke Jakarta. Atau ke mana pun, yang penting ke luar dari desa. Aksi pencurian celdam yang dilakukan anaknya dinilai telah meresahkan warga. Setibanya di rumah, Mulyadi dan anaknya diminta datang ke rumah salah seorang tokoh warga. Di tempat inilah penganiayaan terjadi.
“Saya sebenarnya ingin meminta maaf bila memang tuduhan terhadap anaknya benar. Dia juga ingin berpamitan membawa anaknya ke Jakarta. Tapi, sebelum niatnya tersampaikan, belasan warga keburu melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan. Seingat Mulyadi, waktu itu ada sekitar 15 orang yang melakukan kekerasan. Dia yang mencoba melindungi anaknya bahkan juga sempat dihantam pukulan dan diminta duduk diam menyaksikan peristiwa penganiayan.
Ditemui terpisah, Kepala Desa Banyusri, Joko Susilo mengungkapkan, seusai kejadian, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) sebenarnya sudah mencoba mengupayakan mediasi damai.
“Tapi, saat ini belum ada titik temu. Saya hanya berharap, meski ada kasus ini, masyarakat tetap menjaga kerukunan antar warga,” pinta Kades Banyusri, Joko Susilo.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Boyolali/ AKP Arif Mudi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosergoro.
“Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi. Masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Arif Mudi. (AMORAJATI)