Tunjukkan Ada Pungli Pegawai Bupati Siap Beri Hadiah 

Spread the love

SRAGEN,POSKITA.co –  Isu pungutan liar (pungli) dalam proses rekruitmen maupun mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PN$) membuat  dilingkungan Pemkab Sragen kebakaran jenggot. Pasalnya, selama kepemimpinan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati memastikan tidak ada pungli. Bahkan orang nomor satu di Sragen ini akan memberikan imbalan bagi mereka yang bisa menunjukkan saat mutasi maupun rekruitmen pegawai ASN adanya pungli.

Informasi yang dihimpun menyebutkan ditengarai situasi politik jelang Pilkada Sragen sempat muncul tudingan adanya pungli saat mutasi maupun rekruitmen pegawai di lingkungan Pemkab Sragen. Seperti pegawai luar daerah pindah untuk masuk di lingkungan Pemkab Sragen. 

Tudingan itu membuat Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen geram. Karena selama ini proses rekruitmen maupun mutasi pegawai dipastikan bersih.

“Kami pastikan dalam mutasi pegawai maupun proses rekruitmen ASN seperti pengajuan masuk maupun pindah tidak dipungut biaya sepeserpun. Apalagi sampai ada pungli jelas itu tuduhan yang tak mendasar,” tandas Kurniawan Sukowati kepala BKPSDM Sragen ini.

Bahkan setiap ada mutasi, kata Kurniawan, bupati selalu meminta klarifikasi terhadap pegawai baru secara acak untuk memastikan adanya pungutan atau tidak. Bupati juga memberikan imbalan terhadap pegawai yang saat mutasi sampai kena pungli.

“Bupati selalu sayembara akan memberikan imbalan bila pegawai yang mutasi maupun promosi jabatan dikenai pungli pihak BKPSDM” tandas Kurniawan.

Kepala BKPSDM Sragen juga mempersilahkan berbagai pihak untuk klarifikasi terhadap pegawai secara acak untuk memastikan ada tidaknya pungli saat mutasi maupun promosi pegawai.

Karena mutasi pegawai keluar maupun masuk memang ada setiap tahun tergantung kebutuhan Pemkab Sragen. Setiap tahunnya ada 20-30 ASN yang mengajukan masuk maupun keluar dari Sragen. Namun perpindahan itupun tidak mudah juga, karena semua sesuai aturan.Untuk PNS yang akan mutasi mengajukan permohonan persetujuan ke Bupati. Kemudian BKPSDM menindaklanjuti disposisi Bupati dan mengecek kualifikasi berdsarkan dokumen yg dikirim, serta keserdiaan formasi dan bezetting. Selanjutnya PNS yang masuk akan dilakukan Tes Masuk (asesmen).  PNS yang lolos Tes Masuk, oleh BKPSM akan memproses pindah melalui Emutasi untuk mendapatkan persetujuan teknis BKN. Bahkan PNS dari  satu Provinsi, maka akan keluar SK mutasi dari Gubernur. Untuk PNS antar Provinsi, maka akan keluar SK Mutasi dr Mendagri. Berdasarkan SK mutasi dr Gubernur/Mendagri, BKPSDM membuat SK penempatan PNS yang bersangkutan pada Perangkat Daerah di Pemkab Sragen.

Sementara salah satu ASN Kesehatan Puji Lestari yang saat ini bekerja di Puskesmas Gesi ini mengaku dalam proses perpindahan dari Kupang, NTT ke lingkungan Pemkab Sragen lancar tanpa administrasi bayar apapun sejak 2024. 

“Sekarang penempatan di Pukesmas Gesi, alhamdulilah  proses sesuai prosedur dan mengikuti ujian selama 3 hari, dari online ujiannya selama 3 hari. Dan kami pastikan gratis tidak ada biaya apapun gratis tis,” tandas Puji Lestari.

Dijelaskan Puji, dirinya yang merupakan asli orang Sragen yang beralamat Dukuh Butuh, Desa Karangudi, Ngrampal, Sragen, pindah ke kampung halaman untuk dekat dengan keluarga. (Cartens)