Cintanya Dua Kali Dikhianati Kades, Lapor Inspektorat
SRAGEN, POSKITA.co – Seorang ibu Tik (42) melaporkan Kades Celep, Kecamatan Kedawung, Agus Woyo ke Inspektorat Sragen, Selasa (25/7). Pasalnya, kades bersangkutan dituding tidak mau menikahinya. Padahal wanita tersebut terlanjur mengajukan gugatan cerai suaminya, sehingga kades tersebut dinilai merusak rumah tangga warganya sendiri.
Dikatakan Tik, laporannya itu tentunya saat pemeriksaan nantinya akan membeberkan sejumlah bukti maupun mendatangkan beberapa saksi. “Bukti itu berupa rekaman Kades Celep yang menyatakan sanggup menikahi saya, tapi malah mengingkarinya. Padahal rumah tangga saya terlanjur berantakan,” tandas Tik.
Di sela laporannya, Tik mengungkapkan dirinya mempunyai hubungan dengan Kades Celep Agus Woyo sejak sejak tahun 2018. Bahkan dari hubungan itu, rumah tangga dengan suamipertamanya pisah. Ironisnya, setelah menjanda, mendadak Agus Woyo tidak menikahinya, malah tahu-tahu tidak ada komunikasi lagi.
“Untuk hubungan pertama mendadak dia memutuskan menjauhi saya, dengan alasan karena persiapan untuk mencalonkan kades kembali, oke saya terima,” tutur Tik.
Setelah tidak ada hubungan itu, kata Tik, dirinya menikah lagi dengan pria lain. Rumah tangganya sudah baik tidak ada masalah dan bahagia. Namun pada tahun 2019, setelah Agus Woyo menjabat kembali menjadi Kades mencoba menghubunginya kembali. Karena dia telah berubah tangga, Tik mencoba menolak dan tidak menanggapi ajakan untuk berhubungan.
Namun, usaha Kades yang terus memburunya itu, membuat Tik hatinya kembali luluh. Akhirnya mereka kembali berhubungan gelap, yang membuat suami keduanya mengetahuinya. Tentu saja membuat rumah tangga Tik terjadi keributan, hingga ibu muda ini melakukan gugatan cerai suaminya.
Namun apes, terlanjur pisah dengan suaminya, ternyata cintanya ditolak Kades Celep. Sang kades mengingkari janjinya untuk menikahi wanita yang juga warganya sendiri ini. Laporan ke Inspektorat Sragen diterima Sekretariat layanan aduan Urip Sarwo Sambodo.
Plt Sekretaris Inspektorat Sragen Sigit Kartanto soal laporan tersebut memang telah diterima. Namun soal isi laporan itu, pihaknya tidak mengetahuinya. Lantaran surat adua itu langsung diserahkan ke Kepala Inspektorat.
“Kebetulan Kepala Inspektorat baru dinas luar kota. Meski aduan tersebut tetap ditanggapi dan ditindak lanjuti,” papar Sigit.
Sementara Camat Kedawung Endang Widayanti menjelaskan, soal persoalan tersebut sebenarnya sudah dimediasi antara Kades Celep dengan pihak bersangkutan.
“Namun langkah mediasi tersebut masih menemui jalan buntu,”jelas Endang saat dihubungi wartawan. Sedangkan Kades Celep Agus Woyo belum bisa memberikan penjelasan soal aduan yang menyangkut dirinya tersebut. Lanaran saat dihubungi wartawan melalui telepon pribadinya belum ada jawaban. (Cartens)