Angkringan Hartadi Pasar Buah Terdampak PPKM, Pemasukan Berkurang

Spread the love

 

KLATEN, POSKITA.co – Angkringan Pasar Buah Sungkur, Kelurahan Bareng, Klaten, tetap eksis, meskipun sedang pandemi Covid-19. Pemilik angkringan Pasar Buah Sungkur Hartadi (55 th), mengaku prihatin dengan pandemi Covid-19 yang dampaknya luar biasa.

Secara ekonomis memang rugi dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini. Dikisahkan, jauh hari sekitar Februari 2020, gerobak angkringannya sudah siap di pasar buah.

“Karena pandemi, saya belum sempat buka angkringan ini dan baru berani buka pertengahan Agustus 2020. Pelanggannya warga sekitar Sungkur, wartawan, para ojek online dan lainnya,” ungkap Hartadi.

Angkringannya buka jam 08.00-24.00 WIB sejak pertengahan Agustus 2020. Karena ada aturan Surat Edaran Bupati Klaten, maka dirinya harus stop jualan sampai pukul 19.00 WIB. Suami Nanik Sumarni (50 th) ini merasa merugi dan berharap ada kebijakan terbaik buat para pedagang, termasuk penjual angkringan.

Sejak buka pertengahan Agustus 2020, kebetulan masa pandemi Covid-19, Hartadi yang tinggal Mojayan, RT 3/RW 3, Kelurahan Mojayan, Klaten Tengah, Klaten, ini berharap para pedagang malam, termasuk PKL di trotoar dan angkringan bisa diberikan keleluasaan jualan.

Suasana angkringan Hartadi dan di belakangnya pasar Buah Sungkur.

“Kami juga butuh pemasukan, tapi kalau dibatasi jam jualannya, ya susah. Kami juga butuh pemasukan. Biasanya dapat Rp 400 ribu kotor, sekarang setelah ada pembatasan hanya dapat Rp 200 ribu,” ujarnya, Rabu siang (13/1/2021)

Hartadi hanya ngelus dada dan sangat berharap ada kebijakan berpihak pada rakyat kecil, termasuk PKL dan penjual wedang angkringan. Sejak menikah dengan tahun 1982, dikaruniai 4 putra cewek semua dan sudah bekerja.

Angkringan Hartadi atau biasa disapa Pak Dhe Har ini sedia berbagai gorengan, minuman, arem-arem bakar, nasi bakar, nasi kucing dan lainnya. Bagi penikmat angkringan mungkin sudah akrab dengan sosok yang humanis ini.

Camat Klaten Tengah Drs Sofan MSi menambahkan, aturan PPKM di Klaten harus ditegakkan demi keselamatan bersama dan cegah covid-19 menyebar.

“PPKM ini untuk tujuam mulia, memutus dan mengurangi penyebaran covid-19. Mohon dimengerti,” pesan Sofan. (Hakim)

Caption Foto Atas:
Hartadi, sang penjual Angkringan Pasar Buah Sungkur sedang standby jualan, Rabu siang (13/1/2021).