2023, Solo Terapkan Peta Jalan Kota Cerdas Pangan
Solo – Poskita.co Direktur Program Gita Pertiwi Titik Eka Sasanti mengaku siap berkolaborasi membantu pemerintah Kota Surakarta terapkan peta jalan kota cerdas pangan.
Menurutnya, Saat ini setengah populasi dunia tinggal di perkotaan. Di tahun 2050, sekitar 80% dari seluruh pangan global akan dikonsumsi oleh penduduk perkotaan.
Padahal pangan sedang berada diberbagai tantangan yang dihadapi seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, hilangnya keanekaragaman hayati, pola makan yang sehat dan lain-lain.
Tantangan ini semakin bertambah dengan terus bertambahnya jumlah penduduk dimana banyak diantaranya akan bermukim di kota,
Titik menyebut Kota Surakarta merupakan kota kedua di Indonesia yang menandatangani Pakta Milan/Milan Urban Food Policy Pact (MUFPP) dan Kota pertama di Indonesia yang menandatangani Glasgow Food and Climate Decaration.
“Hal tersebut guna mendukung pencapaian 6 pilar yang meliputi tata kelola bidang pangan; pola makan dan gizi berkelanjutan; keadilan sosial dan ekonomi; produksi pangan; pasokan dan distribusi pangan; dan pengelolaan sampah pangan serta poin utama dari Deklarasi Glasgow yaitu kebijakan sistem pangan perkotaan yang menanggulangi dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca,” ujar Titik melalui keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).
Walaupun dari sisi konsumsi maupun ketersediaan saat ini mencukupi bagi masyarakat Kota Surakarta, namun seperti kita ketahui kondisi Kota Surakarta bukan merupakan daerah produsen pangan, dimana proporsi lahan pertanian di Surakarta hanya sekitar 1,25%.
Pasokan pangan tergantung dari rantai distribusi dari daerah produsen di sekitar Kota Surakarta, sehingga hal tersebut yang perlu dipikirkan ke depannya. Sesuai dengan UU Pangan No 18/2012 tentang Pangan, Pemerintah Kota Surakarta menjamin hak atas pangan warganya.
Disisi lain persoalan pangan saat ini juga mengarah pada kapasitas produksi dan distribusi pangan semakin terbatas, yang dikhawatirkan ke depan akan menyebabkan ketidakstabilan antara kebutuhan dan pemenuhan pangan masyarakat Kota Surakarta dengan terganggunya kapasitas produksi dan distribusi dari daerah lain.
“Untuk mendukung kebijakan pemenuhan pengelolaan pangan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Surakarta telah menyusun draft peta jalan/roadmap Kota Cerdas Pangan sebagai komitmen Kota Surakarta dalam penandatanganan Pakta Milan dan Deklarasi Glasgow,” terang Titik.
Pemerintah kota memutuskan untuk membangun pendekatan kolaboratif untuk menghubungkan produksi pangan, distribusi, konsumsi, dan pengelolaan limbah pangan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Acara ini didukung oleh Kabid Ekonomi Bapppeda Kota Surakarta, Kepala Dispertan KPP Kota Surakarta, Komunitas Bank Sampah Gajah Putih dan SDN Cemara 2.
Cos/*