Mendisiplinkan Murid dengan Restitusi Disiplin Diri (RDD)

Spread the love

ARTIKEL POPULER

Oleh: Etik sekarwati, S. Pd, Kepala SDN 03 Banjarharjo Kec. Kebakkramat Kab. Karanganyar

Secara umum disiplin didefinisikan sebagai suatu bentuk tindakan mematuhi dan melakukan sesuatu sesuai dengan nilai-nilai dan aturan yang dipercaya merupakan tanggung jawabnya. Adapun menurut Menurut James Drever, pengertian disiplin adalah suatu kemampuan seseorang mengendalikan perilaku yang berasal dari dalam diri seseorang sesuai dengan hal-hal yang telah diatur dari luar atau norma yang sudah ada. Dengan kata lain, disiplin dari segi psikologis merupakan perilaku seseorang yang muncul dan mampu menyesuaikan diri dengan aturan yang telah ditetapkan.
Pendapat yang berbeda disampaikan oleh Suharsimi Arikunto yang menyatakan bahwa: “disiplin adalah suatu kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada kata hatinya tanpa adanya paksaan dari pihak luar”. Adapun Bejo Siswanto (2005) menyatakan bahwa: “disiplin adalah suatu sikap menghormati, menghargai, patuh, dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.
Dari berbagai definisi yang ada dapat kita temukan kesamaan mengenai definisi disiplin, yaitu : (1) adanya kepatuhan; (2) adanya aturan. Dengan demikian dapatlah kita pahami dan sepakati bersama bahwa disiplin merupakan sesuatu yang sangat penting. Mengingat pentingnya sikap disiplin, tidak mengherankan berbagai upaya dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan di berbagai bidang, termasuk pada bidang pendidikan.
Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan institusi yang senantiasa berusaha untuk melatih kedisiplinan siswa. Berbagai upaya dilakukan, diantaranya dengan adanya hukuman bagi peserta didik yang melanggar ataupun adanya hadiah bagi peserta didik yang mampu secara konsisten berlaku disiplin. Hukuman yang diberikan untuk mendisiplinkan siswa beranekaragam, mulai dari lari mengelilingi lapangan, berdiri di pojok kelas, berjemur di bawah terik matahari, menulis pernyataan berulang kali, menulis catatan kembali dengan bilangan tertentu, celaan dan lain sebagainya. Adapun hadiah atau penghargaan bagi yang mampu berlaku disiplin bisa berupa ucapan terima kasih, sanjungan maupun berbentuk barang dan materi.
Berbagai praktik upaya pendisiplinan yang dilakukan oleh pendidik selama ini sering kali tidak memberikan dampak yang positif. Peserta didik mengulang kembali kesalahan yang dilakukan, sehingga pendidik menjadi jengkel sampai pada tingkat muncul perasaan tidak berhasil mendidik yang pada gilirannya tidak jarang guru memberikan label bahwa peserta didik tersebut bandel, nakal, susah diatur dan tidak bisa dirubah.
Saat label sudah diberikan pada peserta didik guru seringkali bersikap apatis dan membiarkan apapun yang dikerjakan oleh peserta didik. Demikian pula peserta didik yang telah mendapatkan label akan cenderung melakukan hal-hal yang dianggap kurang disiplin secara terus menerus karena merasa sudah tidak diperhatikan lagi. Dan jika kondisi ini terus berlanjut sangat mungkin akan berdampak pada peserta didik yang lain untuk berlaku tidak disiplin.
Menyikapi berbagai pengalaman yang telah dialami oleh pendidik, tidak ada salahnya jika kita menggunakan cara lain untuk mendisiplinkan siswa. Sebuah cara yang tidak berfokus pada kesalahan yang telah dilakukan, melainkan cara yang berfokus pada solusi / pemecahan yang bisa dilakukan yang disebut dengan restitusi disiplin diri. Restitusi mengajak peserta didik untuk mengidentifikasi kembali tindakannya, sehingga dia bisa menganalisa dan memikirkan langkah yang tepat dalam pemecahan masalahnya. Dengan restitusi, guru merangkul siswa yang telah melakukan kesalahan / kurang disiplin untuk menyadarkan mereka akan tindakannya selanjutnya membimbing mereka untuk menemukan cara menyelesaikan masalah yang telah mereka alami dan lakukan.
Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh guru saat menerapkan restitusi disiplin diri adalah sebagai berikut: (1) ciptakan suasana positif; (2) ajak murid untuk berfikir dan menganalisa kesalahannya; (3) beri ruang pada murid untuk memikirkan solusi terbaik. Dengan menggunakan restitusi disiplin diri, pendidik tidak langsung melakukan penghakiman dan justifikasi kepada peserta didik yang melakukan kesalahan, melainkan memberi kemerdekaan pada peserta didik untuk menyelesaikan masalahnya, bukan guru yang memutuskan langkah apa yang harus dilakukan oleh peserta didik. Ketika restitusi disiplin diri ini berhasil, maka akan muncul penghargaan terhadap diri peserta didik dan orang lain. Karena peserta didik merasa lebih berharga dan lebih percaya diri. Mereka tidak merasa sebagai pesakitan, tetapi akan merasa sebagai pribadi yang positif, karena telah berhasil mencari solusi dari permasalahan yang telah mereka lakukan dan alami. **

Editor:Cosmas