Arti Penting Literasi Keuangan

Spread the love


Oleh: Nurul Hidayah, S.Pd
SMA N 1 Bulu Kabupaten Sukoharjo

Literasi keuangan sangat penting bagi masyarakat. Ada banyak manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dengan melek finansial. Mereka dapat mengelola keuangannya dengan baik, dapat memanfaatkan produk-produk perbankan, bahkan dapat terhindar dari resiko jasa keuangan yang negatif.
Untuk meningkatkan literasi keuangan, pemerintah dalam hal ini OJK dan bekerja sama dengan PUJK mengadakan berbagai program peningkatan inklusi dan literasi keuangan yaitu Kampanye Simpanan Pelajar Goes to School, Simpanan Pemu dan dan Mahasiswa, Reksa Dana Syariahku dan reksa Dana Mini Mart.
Pada tahun 2015 pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan Gerakan Indonesia Membaca GIM), setahun kemudian Kemendikbud menggelorakan Gerakan Literasi Nasional, salah satunya adalah tentang literasi keuangan. Mungkin kita pernah mendengar istilah literasi keuangan, namun mungkin masih banyak dari kita yang belum paham apa persisnya literasi keuangan itu. Bahkan mungkin sebagian dari kita menganggap bahwa literasi keuangan (financial literacy) itu sama dengan inklusi keuangan (financial inclusion), padahal sebenarnya keduanya merupakan dua hal yang berbeda. Untuk itu, dalam artikel ini mari kita bahas apa itu literasi keuangan dan manfaatnya bagi kita semua.

  • Kampanye Simpanan Pelajar (SimPel dan SimPel iB) Goes to School: merupakan kampanye atas produk tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia untuk mendorong budaya menabung sejak dini.
  • Simpanan Pemuda dan Mahasiswa (SiMuda): merupakan tabungan bagi kelompok usia 18-30 tahun yang dilengkapi dengan fitur produk asuransi dan/atau investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia.
  • Reksa Dana Syariahku (SAKU): merupakan program investasi syariah untuk pelajar dan mahasiswa yang bersifat massal dengan persyaratan yang mudah dan sederhana.
  • Reksa Dana Mini Mart: merupakan program penjualan reksa dana dengan mudah melalui jaringan minimarket. Pembayaran reksa dana dapat dilakukan dengan berbagai alternatif, baik secara tunai maupun non tunai.
  • Saat ini literasi keuangan semakin mendapat perhatian di banyak negara maju. Hasil riset secara umum menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan yang rendah masih terjadi juga di negara-negara maju, terlebih lagi di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi ini merupakan masalah yang cukup serius karena literasi keuangan berpengaruh positif terhadap inklusi dan perilaku keuangan.
    Menurut survei dari OJK pada tahun 2013, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam empat kategori.
    Well literate (21,84%) adalah tingkat literasi keuangan yang terbaik. Masyarakat yang termasuk kategori well literate adalah mereka yang memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan. Pengetahuan dan keyakinan akan produk dan jasa keuangan tersebut meliputi fitur, manfaat dan risiko serta hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan. Masyarakat yang well literate juga memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
    Sufficient literate (75,69%) adalah tingkat literasi keuangan dengan pengetahuan yang cukup. Kategori ini merupakan yang terbesar jumlahnya dibandingkan kategori lain. Masyarakat yang tergolong sufficient literate memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan seperti halnya masyarakat yang well literate. Perbedaannya terletak pada keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan, di mana masyarakat yang well literate memiliki keterampilan finansial yang lebih baik.
    Less literate (2,06%) adalah tingkat literasi dengan pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan yang masih kurang.
    Non literate (0,41%) adalah tingkat literasi terburuk. Masyarakat yang termasuk kategori non literate tidak memiliki pengetahuan, keyakinan dan keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.[
    Tantangan literasi keuangan di Indonesia
    Perkembangan industri keuangan modern perlu diikuti dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat. Namun pengembangan literasi keuangan di Indonesia juga memiliki tantangan sebagai berikut.
    Tantangan demografi: masalah perbedaan agama, bahasa, suku, budaya, tingkat ekonomi dan pendidikan masyarakat yang berbeda di masing-masing wilayah di Indonesia.
    Tantangan geografis: Indonesia merupakan negara kepulauan yang luas dan masih ada wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Akses internet yang belum merata hingga ke daerah-daerah terpencil menyebabkan timbulnya kesenjangan literasi antara masyarakat kota dan desa. Dari 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 21 provinsi memiliki indeks literasi keuangan di bawah indeks literasi nasional.

Literasi Keuangan
Literasi keuangan adalah suatu rangkaian proses atau kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan keyakinan (confidence) konsumen maupun masyarakat agar mereka mampu mengelola keuangan pribadi dengan lebih baik.
Dengan demikian, masyarakat mendapatkan bekal edukasi yang memadai dan mencukupi untuk mengambil keputusan keuangan dengan lebih baik sesuai dengan kebutuhan finansial mereka sehingga mereka bisa memberikan manfaat yang lebih besar.
Dalam konteks literasi keuangan, pengetahuan (knowledge) mencakup pemahaman mengenai berbagai hal yang terkait dengan masalah keuangan seperti pengenalan mengenai lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan, fitur-fitur yang melekat, manfaat dan risiko, serta hak dan kewajiban sebagai konsumen pengguna jasa keuangan. Masyarakat juga perlu diberikan kemampuan dan keterampilan (skill) mendasar tentang cara menghitung bunga, hasil investasi, biaya dan risiko agar lebih memahami bahwa semua produk dan jasa keuangan bukan hanya semata-mata memberikan keuntungan saja, melainkan juga memiliki risiko dan biaya-biaya yang harus ditanggung oleh konsumen.
Pengetahuan dan keterampilan mengenai lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan disertai dengan keyakinan (confidence) bahwa uang yang disimpan atau dikelola di lembaga jasa keuangan dilakukan dengan baik dan benar sehingga masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan hilang. Masyarakat harus yakin dan percaya bahwa lembaga jasa keuangan melakukan tata kelola yang baik dalam melakukan kegiatan usahanya dan bahwa mereka diatur dengan ketentuan yang ketat untuk melindungi konsumen.
Mengapa literasi keuangan diperlukan? Literasi keuangan diperlukan agar masyarakat dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan peningkatan pendapatan tersebut tidak dihabiskan untuk hal-hal yang konsumtif, melainkan untuk investasi yang lebih produktif. Literasi keuangan dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan pertumbuhan ekonomi karena peningkatan jumlah pengguna produk dan jasa keuangan akan menstimulasi permintaan terhadap produk dan jasa keuangan secara terus menerus.
Tujuan jangka panjang dari literasi keuangan, yakni: memperbaiki tingkat literasi masyarakat dari yang semula kurang atau buta finansial menjadi melek finansial, jumlah masyarakat yang menggunakan produk dan jasa keuangan semakin meningkat.

Komponen Literasi Keuangan
Ada tiga komponen penting dalam literasi keuangan sebagai berikut: Pengetahuan keuangan: merupakan komponen penting dalam literasi keuangan yang membantu seseorang dalam membandingkan antara produk dan layanan keuangan untuk dapat membuat keputusan keuangan yang tepat. Perilaku keuangan: tindakan dan perilaku konsumen penting dalam membentuk kondisi dan kesejahteraan keuangan mereka. Beberapa perilaku, seperti gagal dalam membangun kebiasaan menabung, terlambat dalam membayar tagihan rutin bulanan, gagal dalam mengendalikan pengeluaran yang tidak perlu, salah memilih produk keuangan, dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan seseorang. Sikap keuangan: sikap keuangan dapat mempengaruhi keputusan keuangan seseorang. Hal ini terkait pada tindakan apa yang dilakukan jika dihadapkan pada pilihan-pilihan keuangan. Misalnya, keputusan untuk berbelanja atau menabung, beli sekarang atau besok dan sebagainya.
Literasi keuangan di Indonesia
Untuk meningkatkan literasi keuangan diIndonesia, OJK melakukan kerja sama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) melahirkan empat program peningkatan inklusi dan literasi keuangan berikut:

Kesimpulan
Literasi keuangan adalah suatu rangkaian proses atau kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan keyakinan (confidence) konsumen maupun masyarakat agar mereka mampu mengelola keuangan pribadi dengan lebih baik.
Literasi keuangan yang baik sangat diperlukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan memiliki literasi keuangan yang baik, maka mereka akan mampu mengelola keuangan secara lebih baik dan terhindar dari resiko keuangan yang merugikan.
Agar masyarakat dapat mengelola keuangan dengan baik, dapat memanfaatkan produk-produk perbankan serta terhindar dari resiko keuangan yang merugikan, maka diharapkan masyarakat meningkatkan literasi keuangan dari berbagai sumber. **

Editor: Cosmas