Kasus Macet Warga Geruduk Polres Sragen

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Sejumlah warga Desa Bener, Kecamatan Ngrampal mengunjungi Mapolres Sragen Senin (8/8). Dengan didampingi sejumlah praktisi hukum, mereka mendesak penyelesaian laporan. Terkait akses jalan desa yang ditutup untuk kepentingan pabrik.

Setidaknya ada 12 perwakilan warga yang berharap bertemu dengan Kapolres. Namun lantaran belum bersurat dan membuat janji, mereka gagal bertemu. Lantas mereka berharap segera ditindaklanjuti perihal laporan terkait penutupan jalan desa tersebut. Kemudian mereka melanjutkan aksi di depan pabrik tekstil di desa Bener tersebut.

Perwakilan Warga Danan Heruwanto, menyampaikan kehadirannya ke Polres Sragen untuk menanyakan perihal kasus penutupan jalan desa. Pihaknya melaporkan sudah sekitar setahun lalu pada 18 September 2021 lalu. ”Terdampak langsung warga di RT 26 dan 27, karena tidak mendapatkan informasi yang akurat tentang penutupan jalan,” ujarnya.

Selain itu dia menilai tidak ada perkembangan terkait laporan sebelumnya. Danan menyampaikan penutupan jalan berimbas ke warga yang hendak menggunakan akses tersebut. Sehingga harus mengambil akses memutar.

Jalan yang ditutup panjangnya sekitar 300 meter dan lebar sekitar 7 meter. Dia memastikan jalan tersebut statusnya jalan umum yang dikelola desa. Danan menyampaikan pihak investor baru membuat jalan pengganti setelah warga beramai-ramai menanyakan ke Desa.

Warga sempat meminta penjelasan terkait berita acara mengenai penutupan jalan. Pihak Kepala Desa (Kades) menyampaikan sudah ada berita acara tersebut. Namun dia mengklaim belum pernah ditunjukkan.

Sementara Anggota pusat bantuan hukum perhimpunan advokat indonesia (PBH Peradi) Hari Sapto Pramono menyampaikan pihaknya berasama mendampingi laporan resmi warga. Setelah sekitar setahun, laporan warga belum ada kejelasan. ”Kita mendapat amanah mendampingi warga, beberapa warga mempertanyakan progres yang kita dampingi,” jelasnya.

Pihaknya menunggu Kapolres, namun belum ada waktu. Lantas dari Kepolisian menyarankan untuk mengajukan surat permohonan. ”Jadi pertemuan dengan kapolres ditunda, karena kehadiran kemari untuk audiensi tidak ada permohonan. Nanti jadwal mekanisme kita ajukan surat dan konsultasi untuk waktu bertemu,” ujarnya. (Cartens)